Awal abad ke-21 menyaksikan munculnya New Atheism (Ateisme Baru), sebuah gerakan yang ditandai oleh kritik yang tegas terhadap agama serta penekanan kuat pada penalaran ilmiah, sehingga menjadikannya sangat selaras dengan saintisme. Istilah ini diperkenalkan oleh Gary Wolf (2006) untuk menggambarkan pergeseran dari ateisme klasik yang cenderung pasif menuju pendekatan yang lebih aktif dan konfrontatif dalam mengkritik agama.
Kemunculan New Atheism tidak dapat dilepaskan dari konteks historis global, khususnya pasca peristiwa 11 September 2001, yang memicu meningkatnya perhatian terhadap relasi antara agama dan kekerasan. Dalam suasana tersebut, agama—terutama Islam—sering diposisikan sebagai faktor yang berkontribusi terhadap konflik global. Hal ini kemudian melahirkan gelombang kritik baru terhadap agama yang tidak lagi terbatas pada diskursus akademik, tetapi juga menjangkau ruang publik secara luas melalui media, buku populer, dan debat terbuka.

Secara konseptual, New Atheism berbeda dari ateisme klasik. Ateisme tradisional umumnya bersifat defensif dan filosofis, terbatas pada penolakan terhadap keberadaan Tuhan tanpa secara aktif menyerang agama sebagai institusi sosial. Sebaliknya, New Atheism bersifat ofensif dan normatif: ia tidak hanya menolak keberadaan Tuhan, tetapi juga menganggap agama sebagai sumber irasionalitas, kekerasan, dan keterbelakangan.
Gerakan ini dipelopori oleh tokoh-tokoh yang dikenal sebagai Four Horsemen, yaitu Richard Dawkins, Daniel Dennett, Christopher Hitchens, dan Sam Harris. Melalui karya-karya populer dan pengaruh media, mereka berhasil menyebarkan gagasan New Atheism secara luas, terutama di Amerika Serikat dan Eropa Barat. Perkembangan teknologi digital juga mempercepat penyebaran ide ini hingga menjangkau audiens global.
