Melihat mulianya kedudukan al-Quran sebagai kitab suci, maka menghafal al-Quran juga memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam. Para ulama sepakat bahwa hukum menghafal al-Quran adalah fardlu kifayah, dan bukan fardhu’ain yang mewajibkan setiap muslim harus menghafalkannya. Artinya, jika menghafal al-Quran telah dilakukan satu orang atau lebih, maka kewajiban itu menggugurkan kewajiban orang lain dalam suatu kaum.
Dengan demikian, menghafalkan al-Quran bukanlah suatu kewajiban bagi setiap muslim. Namun begitu, bisa atau mampu menghafal al-Quran merupakan karunia dari Allah kepada orang-orang tertentu; tidak semua orang mampu. Hal ini juga berbanding lurus dengan kekhususan yang Allah berikan kepada penghafal al-Quran, baik di dunia maupun di akhirat.
Sesungguhnya, menghafal al-Quran bukanlah hal yang sulit. Asalkan ada kemauan, niat, dan bisa menyiapkan waktu untuk itu. Maka, insyaallah kita bisa untuk menghafalkannya. Seperti janji Allah dalam surat al-Qomar, yaitu pada ayat 17,
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا القُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ
Artinya: “Sungguh Kami telah mudahkan al-Quran untuk diingat (dihafalkan). Maka adakah orang yang mau mengingatnya?”
Allah juga tidak membatasi umur untuk orang-orang yang ingin menghafalkan al-Quran. Baik tua, muda, anak-anak, orang dewasa, pintar, standar, maupun yang cacat atau pun sempurna. Mereka semua bisa menghafalkannya.
Alangkah indahnya hidup kita jika digunakan untuk membaca al-Quran, bahkan dapat menghafal dan mengamalkannya. Banyak hadits Rasulullah dan ayat-ayat Allah yang mendorong manusia untuk menghafalkan al-Quran atau membacanya di luar kepala. Sehingga, hati seorang muslim tidak kosong dari sesuatu bagian dari kitab Allah.
Banyak kenikmatan yang akan didapatkan ketika seorang muslim menghafal al-Quran, seperti hadita Nabi Muhammad yang selalu kita dengar ketika ada seorang muslim yang ingin menghafalkan al-Quran. Hadits tersebut biasanya menjadi motivasi untuk anak-anak penghafal al-Quran.
Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من قرأ القرآن وتعلَّم وعمل به أُلبس والداه يوم القيامة تاجاً من نور ضوؤه مثل ضوء الشمس ، ويكسى والداه حلتين لا تقوم لهما الدنيا فيقولان : بم كسينا هذا ؟ فيقال : بأخذ ولدكما القرآن
Artinya: Siapa yang menghafal al-Quran, mengkajinya, dan mengamalkannya, maka Allah akan memberikan mahkota bagi kedua orang tuanya dari cahaya yang terangnya seperti matahari. Dan kedua orang tuanya akan diberi dua pakaian yang tidak bisa dinilai dengan dunia. Kemudian kedua orang tuanya bertanya, “Mengapa saya sampai diberi pakaian semacam ini?” Lalu disampaikan kepadanya, “Disebabkan anakmu telah mengamalkan al-Quran.” (HR. Hakim 1/756 dan dihasankan al-Abani).
Shubhanallah…