Nyai menempati ruang dan ranah tertentu, ruang sosial yang lebih sempit dibanding dengan kiai. Ruang sosial yang digunakan untuk mengajarkan wawasan keagamaan dan memperjuangkan dakwah.
Pada hakikatnya ruang sosial nyai dapat diklasifikasikan menjadi tiga bagian. Pertama, kelompok pengajian berbentuk kajian yang bersifat rutinan atau doktrin ceramah yang bersifat simultan, di pedesaan biasanya seperti kelompok Muslimat, Fatayat, atau majelis ibu-ibu lainnya.

Kedua, arena politik di mana nyai terjun dan nimbrung di dalam pergulatan politik. Dan ketiga, pondok pesantren tempat para santri menimba ilmu dan melakukan pengabdian yang tujuan primernya adalah tranformasi ilmu agama.
Tiga ruang tersebut yang menjadi wadah nyai untuk berinteraksi dengan perempuan di lingkup sosialnya. Nyai mempunyai tugas dan fungsi sentral dalam kegiatan keagamaan perempuan. Ketergantungan kelompoknya akan membuat pola relasi yang didominasi oleh nyai, dominasi terhadap komunitas perempuan, relasi yang terbangun merupakan relasi kuasa.
Bukan hanya kiai, walaupun jarang dan hampir tidak pernah dibicarakan publik, nyai juga mempunyai peran besar dalam lingkup sosial keagamaan. Eksistensinya tidak dapat dinafikan dan diabaikan begitu saja.
