Pondok pesantren adalah salah satu lembaga tertua yang bergerak di bidang pendidikan yang ada di Indonesia. Menurut Wawan Sadtyo Nogroho, pesantren merupakan lembaga pendidikan nirlaba keagamaan nonpemerintah yang mengedepankan layanan eksternal terutama dalam menyediakan pendidikan agama dan moral bagi generasi muda (Wanan Sadtyo Nogroho dkk, “Optimalisasi Software Akuntansi Berbasis Ekonomi Digital untuk Meningkatkan Akuntabilitas di Pondok Pesantren At-Taqwa Al Islamiy Desa Wringinputih Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang,2023”).
Pada hakikatnya, pesantren merupakan tempat belajar yang dikhususkan bagi kalangan muslim. Awalnya, lembaga ini juga membatasi kurikulum dengan asas keagamaan (baca: Islam). Namun pada akhirnya, pondok pesantren harus membuka diri agar ke depan dapat bersaing di tingkat global. Pada puncaknya pesantren juga harus mempersiapkan lulusanya untuk berkiprah di berbagai sektor kehidupan.

Memasuki era revolusi 4.0 dan era society 5.0, pondok pesantren tidak bisa lepas dari kemajuan digital. Informasi yang dapat diakses tidak lagi sebatas lembaran cetak kitab-kitab kuning. Kitab kuning adalah kitab kalisk karya ulama-ulam terdahulu yang bermuatan ilmu agama (Islam) yang mencakup fikih, akhlak, tafsir, hadis, tata bahasa (nahu dan saraf), tasawuf, ilmu falak, sampai kajian sosial dan kemasyarakatan (muamalah), (Wikipedia.org, diakses pada 25 Mei 2024). Namun lebih dari itu, biar pesantren tidak tergilas oleh kemajuan teknologi, maka harus menyesuaikan diri dengan teknologi digital.
Maka pada kesempatan ini, penulis akan mengeksplor sistem informasi yang berasaskan digital. Platform informasi yang dibangun di atas kemajuan teknologi akan lebih cepat diserap oleh pengguna teknologi. Karena dengan kemajuan ini, akses informasi akan semakin cepat dan bersaing hebat di kancah aktivitas dan kreativitas.
Sistem informasi adalah sebuah sistem formal, sosioteknikal, dan organisasional yang dirancang untuk mengumpulkan, memproses, menyimpan, dan mendistribusikan informasi. Dari perspektif sosioteknis, sistem informasi disusun oleh empat komponen: tugas, orang, struktur (atau peran), dan teknologi.
Sistem informasi dapat didefinisikan sebagai suatu integrasi komponen untuk pengumpulan, penyimpanan, dan pemrosesan data. Ia merupakan proses pengumpulan, penyimpanan, analisis sebuah informasi dengan tujuan tertentu. Sistem informasi yang terdiri dari data (input) dan menghasilkan laporan (output) sehingga diterima oleh sistem lainnya serta kegiatan strategi dalam suatu organisasi dalam melakukan tindakan atau keputusan (Dedy Rahman Prehanto, “Buku Ajar: Konsep Sistem Informasi,” Surabaya: Scopindo Media Pustaka, (2020).
Data tersebut kemudian digunakan untuk menyediakan informasi, berkontribusi pada pengetahuan serta produk digital yang memfasilitasi pengambilan keputusan. Teknologi dan informasi memiliki hal yang penting dalam dunia pendidikan untuk mendapatkan data yang real serta data yang diperbaru dalam tahun ke tahun dengan begitu informasi yang ada terus terupdate (Savira Rahmania dkk, “Optimalisasi Emis Dalam Proses Data Base Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren Di Kementerin Agama Kabupaten Bangkalan,” API: Jurnal Administrasi Pendidikan Islam, 2020).
Digital merupakan deskripsi dari situasi angka yang terdiri dari bilangan 0 dan 1. Atau off dan on (bilangan biner). Digital berasal dari kata digitus, dalam bahasa Yinani berarti jemari. Jemari kedua tangan setiap orang berjumlah sepuluh (10). Nilai sepuluh tersebut terdiri dari 2 radix, yaitu 1 dan 0. Semua sistem komputer menggunakan sistem digital sebagai basis datanya. Dapat disebut juga dengan istilah bit (binary digit).
Jadi, sistem informasi digital adalah sebuah asas informasi yang berdasarkan komputerisasi dengan akses jauh lebih cepat. Karena dengan informasi yang berbasis digital maka pengetahuan akan bersifat spontan dan otomatisasi. Karenanya dengan sistem ini informasi yang ada di pondok pesantren akan jauh lebih cepat diketahui oleh orang-orang yang membutuhkan informasi.
Manajemen Pondok Pesantren
Pada mulanya lembaga pesantren memiliki manajemen yang sangat sederhana. Bahkan di awal berdirinya pesantren, tidak ada manajemen pondok yang melakukan pembukuan dan akses informasi dengan cara saksama. Semuanya berjalan apa adanya. Kondisinya sangat terbatas. Tetapi tetap berjalan meskipun dengan keadaan yang begitu lambat.
