Pelajaran dari Penangkalan UAS

Sepertinya, kebijakan Singapura memang begitu: memberikan Not to Land notice terhadap semua pendakwah yang masuk kategori radikalis dan mendakwahkan segregasi, apa pun latar belakangnya.

Dakwah: Black Campaign

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Lalu pertanyannya, benarkah UAS termasuk kelompok pendakwah radikalis dan selalu menyebarkan paham segregasi seperti penilaian otoritas Singapura tersebut? Sulit menemukan jawaban tunggal. Tapi, pengalaman UAS memperoleh perlakuan serupa di sejumlah negara dapat dijadikan pertimbangan penilaian.

Seperti disinggung sebelumnya, Singapura bukan negara pertama yang menolak izin masuk UAS ke wilayah hukum negara berdaulat. Setidaknya ada beberapa di Asia dan Eropa yang tak memberi izin UAS masuk.

Yang pertama disebut adalah justru bekas wilayah Indonesia, yaitu Timor Leste. Peristiwanya terjadi pada 2018. Saat itu, UAS berniat untuk mengadakan tabligh akbar di Timor Leste. Tapi, di negeri itu UAS cuma bisa menjejakkan kaki di area imigrasi karena dilarang masuk wilayah hukum Timor Leste. Otoritas Timor Leste tidak menjelaskan alasannya, tapi UAS mengaku dirinya diangap terkait dengan jaringan teroris dan kelompok radikalis.

Tahun sebelumnya, pada Desember 2017, UAS ditolak masuk wilayah hukum di Hong Kong. Sedianya, saat itu UAS akan memenuhi undangan pengajian dari warga negara Indonesia yang ada di Hong Kong. Namun, baru sampai area pemeriksaan imigrasi, UAS disuruh balik kanan dan pengajian itu pun batal digelar. Tak ada penjelasan resmi alasannya.

Di beberapa negara Eropa, UAS juga memperoleh perlakuan serupa. Pada 2019, misalnya, UAS ditolak masuk Jerman. Alasannya, sang dai dianggap sering membuat pernyataan yang intoleran bahkan cenderung provokatif. Di tahun yang sama, rupanya UAS juga ditolak masuk ke Belanda. Saat itu, UAS hendak masuk ke Belanda melalui Swiss. Alasannya, paspor UAS tidak memiliki akses masuk ke negara tersebut. Setahun kemudian, UAS gagal mengunjungi Inggris setelah visanya dibatalkan tanpa penjelasan akan alasannya.

Dari beberapa negara yang pernah menolak izin masuk terhadap UAS tersebut, rasanya hanya Singapura yang akhirnya memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi hal ihwalnya. Bahkan, otoritas Singapura sampai memberikan contoh-contoh detail dari pernyataan-pernyataan UAS yang dinilai bermuatan radikalisme-ekstremisme dan mengandung unsur kebencian dan segregasi.

Berikut kutipannya: Somad dikenal sebagai penyebar ajaran ekstremisme dan ajarannya menimbulkan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad pernah berkotbah soal bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘syahid’. Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai ‘kafir’ (kafir).

Bagi banyak negara modern yang demokratis, yang bangunan masyarakatnya multiras dan multiagama, seperti yang ditunjukkan oleh Singapura itu, muatan dakwah yang dinilai mengandung ajaran ekstremisme dan segregasi memang bisa dianggap sebagai ancaman. Dikhawatirkan bisa memicu disharmoni dan konflik sosial, dan membayakan keamanan dan keutuhan kedaulatan suatu negara.

Jika boleh meminjam istilah dari dunia politik, model dakwah seperti itu bisa disebut sebagai dakwah model black campaign dan negative campaign. Peminjaman istilah ini merujuk pada model-model dakwah yang, alih-alih menonjolkan kebaikan agama sendiri, justru menjelek-jelekkan agama lain disertai dengan narasi akan ancaman-ancaman dan ketakutan-ketakutan dari agresi umat agama lain.

Rupanya, jika merujuk pada penjelasan resmi tersebut, otoritas Singapura menempatkan UAS di sana: pendakwah yang menggunakan model black campaign dan negative campaign, yang memang sering digunakan oleh kelompok-kelompok radikalis-ekstremis dari agama apa pun— tidak hanya Islam. Itulah kenapa Singapura menolaknya. Bagaimana kebenarannya, hanya Tuhan yang tahu.

Tinggalkan Balasan