Mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Humaniora Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember memperdalam kajian bahasa dan makna Al-Qur’an.
Kegiatan bertema “Bahasa, Makna dan Tafsir: Eksplorasi Semantik dan Semiotik dalam Kajian Al-Qur’an” berlangsung di kampus UIN KHAS Jember, Jawa Timur, Kamis (29/10/2026). Acara ini menghadirkan dua narasumber, Ahmad Sahidah, Ph.D. dari Universitas Nurul Jadid, Probolinggo dan Dr. Fathurrosyid, M.Th.I. dari Universitas Annuqayah, Madura.

Acara dipandu oleh Ustaz Amir selaku moderator. Dalam pengantarnya, ia mengingatkan bahwa Al-Qur’an tidak hanya dibaca sebagai kitab suci dan pedoman hidup umat Islam, tetapi juga memiliki kekayaan bahasa yang perlu dipelajari secara mendalam.
Menurutnya, memahami Al-Qur’an membutuhkan penguasaan berbagai ilmu kebahasaan. Di antaranya ilmu bayan, ma’ani, nahu, saraf, dan semantik yang dapat membantu pembaca menangkap makna ayat secara lebih utuh.
“Al-Qur’an bukan hanya sebagai kitab suci, tetapi juga menjadi objek kajian ilmiah. Dalam ilmu Al-Qur’an, ada banyak ilmu kebahasaan yang bisa dipelajari. Salah satunya adalah semantik Al-Qur’an,” jelasnya.
Pada sesi pertama, Ahmad Sahidah mengajak mahasiswa melihat bagaimana bahasa dan konteks berperan dalam memahami pesan Al-Qur’an. Ia menyinggung pragmatik, yakni kajian bahasa yang memperhatikan maksud suatu ungkapan berdasarkan situasi dan konteks penggunaannya.
Untuk menjelaskan hal tersebut, ia mencontohkan kata fasad yang dapat berkaitan dengan berbagai bentuk kerusakan, termasuk kerusakan lingkungan dan kemerosotan moral manusia. Makna tersebut dapat menjadi bahan refleksi ketika melihat persoalan lingkungan, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Persoalan karhutla, misalnya, tidak cukup dilihat hanya sebagai peristiwa alam. Dalam kondisi tertentu, tindakan manusia juga perlu diperhatikan, terutama ketika berkaitan dengan penyebab kebakaran dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Dari sini, pembahasan tentang fasad dapat dihubungkan dengan tanggung jawab manusia dalam menjaga lingkungan.
Melalui contoh tersebut, mahasiswa diajak memahami bahwa sebuah kata atau ungkapan tidak selalu bisa dimaknai hanya berdasarkan arti harfiahnya. Latar belakang, situasi, dan tujuan penggunaan bahasa juga perlu diperhatikan agar pesan yang terkandung di dalamnya dapat dipahami dengan lebih tepat.
Pembahasan kemudian dilanjutkan Fathurrosyid, yang menjelaskan semantik sebagai kajian tentang makna kata dan hubungan antarkata dalam suatu bahasa. Dalam kajian Al-Qur’an, salah satu tokoh yang banyak dijadikan rujukan ialah Toshihiko Izutsu, yang mengembangkan pendekatan untuk memahami istilah-istilah Al-Qur’an melalui hubungan makna dan pandangan dunia (worldview) yang terbentuk di dalamnya.
Melalui pendekatan tersebut, kata-kata dalam Al-Qur’an tidak dipahami secara terpisah, tetapi dilihat dalam kaitannya dengan konsep lain. Cara ini membantu pembaca memahami bagaimana suatu istilah memperoleh makna dan menempati posisi tertentu dalam keseluruhan pesan Al-Qur’an.
Selain semantik, Fathurrosyid juga membahas semiotika, yaitu ilmu yang mempelajari tanda dan proses terbentuknya makna. Menurutnya, pendekatan ini dapat digunakan untuk melihat bagaimana tanda, simbol, dan berbagai bentuk ungkapan menyampaikan pesan dalam kehidupan manusia, termasuk dalam kajian teks keagamaan.
Ia kemudian memaparkan enam bidang yang dapat menjadi objek kajian semiotika, yaitu bahasa, visual, budaya, media, teks keagamaan, dan ruang sosial. Bahasa dapat dikaji melalui penggunaan kata dan metafora. Sementara itu, visual berkaitan dengan warna, foto, logo, dan gestur; budaya mencakup ritual, pakaian, makanan, serta kebiasaan masyarakat; media meliputi film, iklan, dan berita; teks keagamaan berkaitan dengan perumpamaan dan penafsiran; sedangkan ruang sosial dapat dilihat melalui arsitektur dan tata ruang.
Pembahasan tersebut memperlihatkan bahwa tanda dan makna hadir dalam banyak aspek kehidupan, bukan hanya dalam bentuk tulisan. Dalam kajian Al-Qur’an, pemahaman terhadap bahasa, simbol, dan konteks dapat membantu mahasiswa melihat pesan teks secara lebih luas, tanpa mengabaikan kaidah dan tanggung jawab dalam penafsiran.
Pada kesempatan tersebut, Fathurrosyid juga menekankan pentingnya memperhatikan unsur sastra dalam Al-Qur’an. Pilihan kata, susunan kalimat, dan gaya bahasa memiliki peran dalam penyampaian pesan. Karena itu, aspek kebahasaan dan kesusastraan perlu mendapat perhatian dalam proses memahami ayat-ayat Al-Qur’an.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami ayat berdasarkan terjemahannya, tetapi juga terbiasa menelaah makna kata, hubungan antarkonsep, serta konteks yang melatarbelakangi suatu ungkapan. Bekal tersebut penting agar proses memahami dan menafsirkan Al-Qur’an dilakukan secara cermat dan tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan.
Kegiatan ini juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengenal hubungan antara kajian Al-Qur’an dan perkembangan ilmu bahasa. Dengan mempelajari semantik dan semiotika, mahasiswa dapat memperluas wawasan sekaligus mengembangkan cara pandang yang lebih kritis terhadap teks dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
