Post-Islamisme, Perlawanan terhadap Islamisme

Islamisme dapat didefinisikan sebagai ideologi dan gerakan yang bertujuan untuk membentuk suatu tatanan yang Islami. Hal ini diwujudkan dalam bentuk negara Islam yang menegakkan hukum syariah dan mengimplementasikan aturan-aturan moral berdasarkan nilai-nilai Islam di dalam masyarakat. Penting untuk membedakan antara Islam sebagai agama dan Islamisme sebagai ideologi beserta gerakannya.

Gerakan Islamisme dapat dikategorikan ke dalam tiga bentuk. Pertama, gerakan yang bercorak reformis. Gerakan ini cenderung melakukan reformasi terhadap tatanan yang sudah ada. Contohnya termasuk Ikhwanul Muslimin di Mesir, partai-partai Islam di berbagai negara termasuk Indonesia, serta Hizbut Tahrir yang telah dibubarkan di Indonesia pada tahun 2017.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Kedua, gerakan Islamisme yang bercorak revolusioner atau militan. Gerakan ini mencakup organisasi seperti Jamaah Islamiyah, atau di Indonesia dikenal dengan nama Laskar Jihad. Mereka mempropagandakan kekerasan dan seringkali memaknai jihad secara sempit hanya dalam konteks peperangan.

Ketiga, gerakan sosial yang bersifat non-politis atau apolitis, namun sering disebut sebagai fundamentalis. Mereka tidak mengedepankan kekerasan, melainkan lebih menekankan pada ajaran dasar atau pondasi keagamaan. Fokus mereka adalah membahas pondasi keimanan atau akidah yang menurut mereka harus kembali kepada ajaran yang murni dari Alquran dan Hadis. Gerakan apolitis ini juga dikenal sebagai gerakan puritan. Contohnya termasuk Gerakan Salafiyah dan Jamaah Tabligh, yang merupakan gerakan transnasional yang berkembang di berbagai negara.

Gerakan Islam di Indonesia dipengaruhi oleh setidaknya tiga bentuk Islamisme yang berasal dari Timur Tengah: Salafisme Wahhabi, Ikhwanul Muslimin, dan Hizbut Tahrir. Pengaruh ini membentuk karakter para simpatisannya, yang cenderung menjadi konservatif, fanatik, sektarian, eksklusif, supremasis, dan anti-demokrasi.

Meskipun sering digambarkan sebagai utopis, ideologi Islamisme memiliki daya tarik bagi para penganutnya karena mampu menawarkan solusi atas persoalan-persoalan kontemporer. Namun, Islamisme saat ini sedang mengalami evolusi, dan gerakannya didasarkan pada konteks yang mendukungnya. Hal ini kemudian melahirkan gagasan Post-Islamisme yang berguna untuk menganalisis gerakan kontemporer Islam di Indonesia.

Teori ini dapat bermanfaat dalam analisis kasus Indonesia, meskipun memerlukan beberapa penyesuaian mengingat sistem politik Islam di Indonesia tidak seintensif seperti di Mesir atau Iran.

Post-Islamisme merupakan perubahan mendasar dalam sikap dan strategi kaum Islamis dalam menjalankan misi Islamisme. Ia adalah sebuah gagasan baru yang lahir pasca Islamisme.

Tinggalkan Balasan