Terdapat juga hadis Nabi yang diriwiyatkan oleh Imam Bukhori:
أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رواه البخاري

Dalam hadis tersebut disebutkan oleh Rasulullah Saw. bahwa antara muslim yang satu dan yang lainnya adalah saudara. Kewajiban untuk saling menolong dan larangan menganiaya terhadap sesama jelas termaktub di dalamnya.
Dan Allah akan menyiapkan balasan yang melebihi kadar kemanfaatan dan kemudharatan yang diberikan seseorang kepada saudaranya, baik berupa perhatian, bantuan di kala kesulitan atau menutupi aib yang terdapat pada saudaranya.
Penerapan ajaran tolong-menolong dapat kita jumpai di letusan Gunung Semeru. Di tengah kecamuk kepentingan individu, berdasarkan pertalian ukhuwah keislaman, relung hati seorang muslim tergerak mengulurkan tangan untuk mengentaskan kesulitan saudaranya akibat bencana alam.
Dengan semangat ungkapan “Pray For Semeru” atau “Open Donasi” yang terpajang di pamflet-pamflet menyesaki media sosial (medsos) dari latar organisasi dan institusi yang beragam, dari yang statusnya akademisi, politisi sampai relawan sosial kemasyarakatan, bersama-sama berada dalam ikhtiyar munajat doa dan pengumpulan donasi untuk membantu saudara kita di Lumajang sana.
