Kedua, semua santri dilarang bergaul dengan lingkungan sekitarnya. Ketiga, semua santri saat akan datang ke pondok pesantren memberikan surat keterangan sehat dari Puskesmas terdekat. Keempat, semua santri harus menyerahkan surat keterangan dari kelurahan/desa bahwa di daerahnya aman dari Covit-19. Kelima, wali santri diwajibkan mengantar anaknya dengan tidak memakai kendaraan umum dan wajib isolasi mandiri sebelum mengantarkan anaknya ke pondok pesantren.
