Santri dan Pemilu 2024

Kedua, alam demokrasi akan terganggu. Memang, dalam derajat tertentu, demokrasi membuka pintu terhadap politik identitas. Itulah esensi demokrasi. Namun, dalam dosis yang berlebihan, politik identitas akan melemahkan sistem demokrasi, bahkan bisa mematikannya.

Jika terjadi pembusukan dan demokrasi mati, negara akan kacau dan saat itulah sistem atau ideologi lain mulai mengendap-endap untuk masuk dan merebut kekuasaan. Demokrasi harus tetap dijaga dan dirawat karena hingga saat ini masih merupakan sistem yang memiliki mekanisme kontrol publik paling baik dibandingkan dengan yang lain. Karena itu, menjaga dan merawat demokrasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga semua orang.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Dalam konstelasi Pemilu 2024 yang tergambarkan seperti itulah, kaum santri memiliki dan bisa memainkan dua peran strategis sekaligus. Pertama, menetralisasi atau meredam menguatnya arus politik identitas berbasis keagamaan agar tidak sampai mencapai dosis yang membahayakan keajekan negara demokratis.

Dengan latar pendidikan dan tradisi keagamaannya, santri memiliki otoritas untuk itu. Pada fenomena maraknya politik identitas yang mewarnai Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019, nyaris tak ada kaum santri yang menyatakan sikap. Jika hal yang sama terjadi pada Pemilu 2024, rasanya sudah saatnya kaum santri speak up agar gerakan politik identitas berbasis agama, alias berpolitik dengan menjual-jual agama, itu tidak melampaui batas.

Identifikasi Kontestan

Kedua, kaum santri bisa memerankan diri sebagai referensi dan preferensi politik bagi masyarakat umum. Salah satu caranya, misalnya, dengan memberikan “pencerahan” agar masyarakat tidak terjebak dengan pilihan-pilihan pada kontestan pemilu yang memiliki potensi sebagai kekuatan antidemokrasi atau berseberangan dengan spirit resolusi jihad.

Sebagai kaum terpelajar, tentu terlebih dulu santri harus mampu melakukan identifikasi terhadap para kontenstan pemilu, baik dalam pengertian partai politik maupun orang-orang yang diusung oleh partai politik.

Caranya, sekali lagi, salah satunya kita bisa merujuk pada buku How Democracies Die (Bagaimana Demokrasi Mati) karya Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt. Di buku tersebut ada pemodelan pertanyaan-pertanyaan indikatif untuk mengidentifikasi kontestan pemilu. Darinya kita bisa tahu apakah ada kontestan pemilu yang memiliki potensi sebagai kekuatan antidemokrasi atau berseberangan dengan spirit resolusi jihad.

Rumusan pertanyaan indikatifnya misalnya seperti ini: apakah mereka memiliki hubungan dengan geng bersenjata, paramiliter, milisi, gerilyawan, atau organisasi yang terlibat tindak kekerasan? Apakah mereka sekutu atau pendukung penggunaan massa untuk menyerang lawan? Apakah mereka menyetujui atau pernah memuji tindak kekerasan yang dilakukan oleh pendukungnya? Jika jawaban dari semua pertanyaan indikatif tersebut “ya”, berarti mereka merupakan kontestan yang intoleran dan prokekerasan, dan itu berarti bertentangan dengan spirit resolusi jihad.

Dengan mampu mengidentifikasi kontestan pemilu, dan dengan itu kemudian menjadi referensi dan preferensi politik bagi masyarakat umum, maka kaum santri bisa mengentaskan rakyat sebagai pemilik kedaulatan negeri ini dari jerat kubangan lumpur politik identitas berbasis agama. Dengan begitu, tanpa disadari, kaum santri akan punya peran strategis dalam mengawal dan menyukseskan Pemilu 2024 yang berporos pada spirit resolusi jihad.

Tinggalkan Balasan