Santripreneur memiliki makna santri (orang yang menuntut ilmu di pesantren) yang mempunyai usaha sendiri, santri yang berani membuka kegiatan produktif yang mandiri (Adawiyah, 2018).
Atau dapat dikatakan pula santri yang berani menjalankan usaha sendiri dengan memanfaatkan beragam peluang untuk menciptakan usaha. Namun, secara apriori, santripreneur memiliki ide bawaan mengenai kegiatan ekonomi mereka dan perhatiannya terhadap nilai-nilai agama dan sosial dalam menjalankan suatu usaha. Santripreneur pun turut aktif dalam kegiatan sosial serta filantropi seperti zakat, sedekah, dan wakaf. Niat serta aktivitas yang bedampak positif bagi bagi masyarakat sekitar pun tak lupa menjad ide bawaan para santripreneur.

Memang, etos santripreneur di sini memiliki kedekatan dengan etos Protestan Weberian. Keduanya, sama-sama memosoisikan semua manusia setara di hadapan Tuhan, kehidupan ‘asketisme duniawi’, kerja keras, dan juga disiplin dalam berusaha. Keduanya juga menganggap kesuksekan secara ekonomi adalah tanda keberhasilan dalam memenuhi tugas manusia secara mahkluk Tuhan.
Namun, santripreneur tidak melupakan aspek humanis dalam melihat ketimpangan, ketidakadilan, dan ketidaksejahteraan sosial. Mengingat, bahwa dalam etos Protestan merupakan gerak murni persaingan dan rasionalitas ekonomi tanpa adanya solidaritas kolektif atas kaum-kaum tertintas.
Etos santripreneur dalam balutan Weberian menyiratkan integrasi nilai-nilai keislaman, etis, dan ekonomi yang konkret. Bukan keuntungan individual seperti kapitalisme di dunia Barat, namun juga memerhatikan kesejahteraan sosial dan keberkahan spiritual.
Referensi
Dhofier, Zamakhsyari. Tradisi Pesantren Studi Pandangan Hiudp Kyai Dan Visinya Mengenal Masa Depan Indonesia. Edisi Revi. Jakarta: LP3ES, 2011.
Siti Robiah Adawiyah, “Pendidikan Kewirausahaan di Pondok Pesantren Sirojul Huda,” Comm-Edu (Community Education Journal) 1, no. 2 (2018): 81–87.
Weber, Max, The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism. New YorkL Scribner, 1958
