Pada dasarnya senioritas bukanlah sebuah masalah, termasuk di dalam lingkungan pesantren. Sebab, senioritas juga memiliki sisi positif, yaitu para senior berperan sebagai pembimbing bagi juniornya. Mereka dapat mengajarkan banyak hal, seperti bagaimana menjalankan kegiatan sehari-hari di pesantren, cara beradaptasi dalam lingkungan yang baru, belajar bersama, hingga berbagi pengalaman hidup yang berharga. Lebih-lebih, senioritas memang tidak akan pernah benar-benar hilang.
Namun, yang perlu digarisbawahi dan sering kali menjadi problematika adalah ketika senioritas disalahgunakan. Akar masalah perundungan di pesantren sebenarnya berasal dari penyalahgunaan ini. Senioritas dianggap sebagai ajang balas dendam atau sarana untuk mendiskriminasi dan mendominasi juniornya. Mulai dari ejekan, pengucilan, pemalakan, hingga pemukulan.

Biasanya santri senior melakukan suatu hal dengan semena-mena yang penting menguntungkan dirinya, tak peduli jika itu merugikan juniornya. Alasan yang sering mereka lontarkan adalah karena mereka juga pernah merasakan hal yang sama dulu, atau hanya sekadar meneruskan budaya yang sudah lama ada di lingkungan tersebut.
Jika fenomena tersebut terus dinormalisasi, korban-korban baru akan terus bermunculan, dan pada akhirnya menciptakan siklus kekerasan yang tak berkesudahan. Tak hanya itu, citra pesantren juga akan rusak, menurunkan kepercayaan masyarakat untuk memondokkan anaknya di pesantren.
Nah, kemudian apa yang mesti dilakukan?

Senioritas yang melakukan pelanggaran (kekerasan) sama buruknya dengan yang seangkatan atau bahkan yang junior yang juga melakukan tindakan makar. Jadi, siapapun itu (khususnya di pesantren) yang melanggar harus dihilangkan. Saporana,,,