Survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 8,93%, jauh di bawah literasi keuangan konvensional yang mencapai 38,03%.
Gap literasi ini mengindikasikan urgensi edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif mengenai konsep dan produk keuangan syariah.

ESG dan Maqashid Syariah
Selain masalah literasi, risk management dalam keuangan syariah modern masih memerlukan framework yang distinct, mengingat karakteristik risiko yang unik dalam transaksi syariah. Karena itu, masih diperlukan pengembangan metodologi assessment risiko yang comply dengan prinsip syariah menjadi imperatif, terutama dalam konteks produk-produk keuangan yang semakin kompleks.
Berkaitan dengan itu, sustainable finance menjadi area konvergensi antara keuangan syariah dan tren global. Prinsip-prinsip environmental, social, and governance (ESG) memiliki kesesuaian intrinsik dengan maqashid syariah. Integrasi kriteria ESG dalam screening investasi syariah memperkuat positioning keuangan syariah sebagai alternatif yang sustainable dan responsible. Dengan demikian, prospek implementasi prinsip syariah dalam keuangan modern sangat promising, didukung oleh pertumbuhan populasi Muslim global dan increasing awareness terhadap ethical finance.
McKinsey memproyeksikan bahwa aset keuangan syariah global akan mencapai USD 3,8 triliun pada tahun 2025. Namun, realisasi potensi ini masih memerlukan inovasi berkelanjutan dalam pengembangan produk, penguatan infrastruktur, dan peningkatan kapasitas human capital.
Ke depan, transformasi digital menjadi enabler utama dalam modernisasi keuangan syariah. Artificial Intelligence (AI) dan machine learning dapat dioptimalkan untuk automated Shariah screening, risk assessment, dan customer service. Namun, implementasi teknologi ini harus tetap dalam koridor syariah dan memperhatikan aspek etis penggunaan teknologi. Implementasi prinsip syariah dalam keuangan modern merupakan journey yang kompleks namun inevitable.
