Tantangan Seabad NU dan Pondok Pesantren

Tentu tidak bisa disimpulkan bahwa keterbukaan akses punya dampak positif bagi santri di pesantren. Perilaku amoral anak-anak sekarang disebabkan karena tidak adanya kontrol dari yang berkepentingan. Ketidaksiapan mental menerima kecangihan teknologi mengubah karakter anak. Pesantren seharusnya punya daya tawar mencetak generasi berkualitas yang bermoral. Apalagi Indonesia bersiap menghadapi periode generasi emas di tahun 2045.

Penataan pesantren juga harus menjadi fokus NU agar tidak menimbulkan citra buruk. Kasus asusila dan kekerasan di pondok pesantren yang dipotret media dan disebarluaskan akan mereduksi kualitas pesantren. Kekhawtiran orang tua menyekolahkan anaknya di pesantren akan menurunkan sumber daya NU di masa depan.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Satu-dua kasus pesantren berdampak pada pandangan miring masyarakat yang ingin memasrahkan (santri mukim) anggota keluarganya (tanpa kontrol orang tua). Tidak adanya filterisasi pembangunan dan pengembangan pesantren di lingkungan masyarakat secara tidak langsung mencederai NU.

Semua punya hak mendirikan pondok pesantren meski bukan dari kalangan NU atau alumni santri. Konsep swadaya masyarakat yang kemudian berkembang dengan memanfaatkan internet sebagai media promosi. Labelisasi ulama atau kiai juga tidak jelas standarisasinya. Pondok pesantren berkembang, kualitasnya diperdebatkan. Belum lagi kepentingan ideologi di luar NU yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat menidentifikasi ajaran pondok pesantren.

Apa pun itu, seabad NU merupakan pijakan menuju perubahan yang lebih baik. Pondok pesantren perlu kesadaran tentang pentingnya citra dengan tetap berinovasi dari sistem pengelolaan pesantren dan cara pengajaran yang menarik bagi santri. Keberadaan pesantren dan NU masih menjadi benteng NKRI dari segala intrik perpecahan atau perang saudara, bukan hanya tentang perselisihan praktik keagamaan, namun juga intrik politik.

Tinggalkan Balasan