Saat kita menghadapi dilema menghadapi omongan orang yang membicarakan orang yang lainnya, klarifikasilah. Kenapa harus malu, Rasulullah pun juga melakukan klarifikasi dengan mengutus Khalid Bin Walid ketika menerima kabar yang meragukan.
Dalam kitab al-Kasyfu wa al-Bayan, Imam al-Tsa’laby menjelaskan asbabun nuzul dari ayat:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. (QS. Al-Hujurat : 6).
Selain perintah tabayyun, juga ada perintah tatsabbut. Hal ini berdasarkan qira’ah Imam Hamzah dan Imam al-Kisa’i sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Qurtubi dalam kitabnya Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an juz 16 hal 264 yang menggunakan redaksi:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فتثبتوا

Berita bohong dari dulu selalu ada,