Di tengah arus globalisasi yang memicu fragmentasi identitas, masyarakat multikultural menghadapi dua tantangan besar, radikalisme yang mengeras dalam klaim kebenaran absolut dan Islamofobia yang menyuburkan prasangka. Keduanya menjadi ancaman serius bagi koeksistensi.
Dalam konteks ini, konsep ummah wasath (komunitas moderat) dalam Islam, filsafat toleransi Ibn Arabi, serta inisiatif seperti Dokumen Persaudaraan Manusia (2019) menawarkan perspektif segar tentang bagaimana moderasi dan dialog antaragama dapat menjadi solusi struktural.

Jalan Tengah
Konsep ummah wasath termaktub dalam Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah: 143), yang menekankan prinsip keseimbangan, keadilan, dan penolakan terhadap ekstremisme.
Dalam konteks globalisasi, di mana polarisasi ideologi menguat, ummah wasath tidak sekadar jargon teologis, melainkan kerangka etis untuk merespons kompleksitas masyarakat plural.
Menurut cendekiawan seperti Abdullah Saeed, globalisasi memicu dua reaksi berlawanan. Sebagian kelompok memilih isolasi dengan menebar narasi eksklusivis, sementara lainnya larut dalam relativisme budaya. Ummah wasath hadir sebagai jalan tengah yang mengakui keragaman tanpa kehilangan identitas, serta menolak radikalisme maupun asimilasi buta.
