Arah Pembaruan Pesantren: Refleksi Hari Santri Nasional 2026

Setiap tanggal 22 Oktober kita memperingati Hari Santri Nasional (HSN). Seluruh santri, pesantren, dan organisasi masyarakat sudah menyiapkan perayaannya jauh-jauh hari. Pelbagai seremoni diselenggarakan untuk menyambut momentum tahunan ini.

Namun, tentu momentum ini bukan sekadar perayaan biasa dengan pelbagai seremoni di dalamnya. Hari Santri juga menjadi kesempatan untuk melihat kembali posisi pesantren dalam kehidupan masyarakat, termasuk bagaimana lembaga pendidikan Islam ini menghadapi perubahan zaman yang terus berlangsung.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Perubahan dan perkembangan zaman akan terus berjalan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perubahan tersebut tidak hanya memengaruhi tatanan sosial masyarakat, tetapi juga sistem pendidikan yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat itu sendiri.

Akibatnya, setiap lembaga pendidikan dituntut untuk melakukan penyesuaian agar mampu menjawab kebutuhan zaman. Tidak terkecuali pesantren yang selama ini dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam dengan tradisi keilmuan yang khas.

Modernisasi pesantren pun menjadi persoalan yang terus diperbincangkan, terutama ketika lembaga pendidikan ini dihadapkan pada tuntutan untuk mengembangkan kurikulum, memperbaiki sistem pengelolaan, memanfaatkan teknologi, dan meningkatkan daya saing lulusannya.

Modernisasi dalam pendidikan pada dasarnya bukan sesuatu yang perlu dipermasalahkan. Pesantren juga membutuhkan pembaruan agar mampu memberikan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan santri dan masyarakat.

Namun, modernisasi menjadi persoalan ketika tidak lagi dipahami sebagai salah satu cara untuk mengembangkan pendidikan, melainkan dijadikan ukuran untuk menentukan kemajuan suatu lembaga. Pesantren yang memiliki fasilitas lengkap, menyelenggarakan pendidikan formal, memanfaatkan teknologi digital, dan menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di dunia kerja cenderung lebih mudah dipandang sebagai lembaga pendidikan yang maju.

Sebaliknya, pesantren yang masih mempertahankan sistem pembelajaran tradisional berpotensi dianggap tertinggal apabila tidak memenuhi ukuran tersebut.

Cara pandang semacam ini perlu ditilik dan ditinjau kembali. Kemajuan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan perkembangan fasilitas dan sistem kelembagaan, tetapi juga menyangkut tujuan pendidikan, proses pembelajaran, serta nilai-nilai yang hendak dibentuk melalui pendidikan itu sendiri.

Pesantren memiliki sejarah perkembangan dan orientasi pendidikan yang tidak sepenuhnya sama dengan sekolah formal. Relasi antara kiai, santri, kitab, dan masyarakat telah membentuk lingkungan pendidikan yang memiliki karakter tersendiri. Keberadaan unsur-unsur tersebut menunjukkan bahwa pesantren tidak cukup dinilai berdasarkan kemampuannya mengikuti model pendidikan yang berkembang di luar dirinya.

Persoalannya bukan apakah pesantren perlu melakukan modernisasi, melainkan bagaimana modernisasi tersebut dijalankan. Jika seluruh pesantren harus mengikuti ukuran yang sama agar dianggap maju, perbedaan orientasi pendidikan justru berpotensi dipandang sebagai kelemahan. Padahal, setiap pesantren memiliki sejarah, lingkungan sosial, kebutuhan masyarakat, dan tujuan pendidikan yang berbeda.

Sebagai tamsil, pesantren yang mengutamakan kajian kitab kuning tidak harus dinilai menggunakan ukuran yang sepenuhnya sama dengan lembaga yang berorientasi pada pendidikan formal dan keterampilan kerja. Keduanya tetap perlu menjaga kualitas pendidikan, tetapi bentuk dan prioritas pengembangannya dapat berbeda.

Tradisi Keilmuan dan Tantangan Perubahan

Salah satu unsur yang perlu diperhatikan dalam membicarakan masa depan pesantren adalah tradisi pengkajian kitab kuning. Kitab kuning tidak hanya berfungsi sebagai sumber pengetahuan keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari proses transmisi keilmuan Islam dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Melalui pengkajian kitab, santri mengenal berbagai disiplin keilmuan, pendapat ulama, metode penalaran, dan perdebatan yang berkembang dalam khazanah Islam. Tradisi ini memiliki hubungan erat dengan sejarah perkembangan pesantren dan jaringan keilmuan yang membentuk kehidupan intelektual masyarakat Muslim di Indonesia.

Pembelajaran kitab kuning juga memperlihatkan bahwa penguasaan pengetahuan membutuhkan proses yang tidak selalu dapat ditempuh secara cepat. Santri perlu memahami struktur bahasa, mengikuti penjelasan guru, mempelajari perbedaan pendapat, dan mengulang materi yang belum dikuasai.

Dalam proses tersebut, hubungan antara teks dan pembacanya tidak berhenti pada upaya memperoleh informasi, tetapi juga melibatkan pembentukan pemahaman terhadap isi dan argumentasi yang terkandung di dalamnya. Hal ini merupakan salah satu unsur pendidikan pesantren yang masih relevan untuk dikembangkan di tengah perubahan pola belajar masyarakat.

Tinggalkan Balasan