Dalam membicarakan ketahanan sebuah komunitas menghadapi gelombang perubahan zaman, konsep ashabiyah yang diperkenalkan oleh pemikir Muslim abad ke-14, Ibnu Khaldun, masih sangat relevan. Dalam karyanya yang monumental Muqaddimah, Ibnu Khaldun menegaskan bahwa peradaban bertahan dan berkembang bukan semata karena kekuatan politik atau militer, melainkan karena adanya kohesi sosial, atau yang ia sebut sebagai ashabiyah.
Sementara itu, di belahan dunia yang berbeda, khususnya di Pulau Jawa, kita mengenal komunitas Samin atau Sedulur Sikep, sebuah kelompok adat yang lahir dari gerakan perlawanan non-kekerasan terhadap kolonialisme Belanda pada akhir abad ke-19.

Meski konteks historis dan geografisnya sangat berbeda dengan dunia Arab tempat lahirnya pemikiran Ibnu Khaldun, masyarakat Samin ternyata secara praksis menunjukkan kekuatan ashabiyah yang sangat kuat.
Melalui opini ini, saya ingin menyoroti bagaimana dua dimensi ashabiyah, yakni ashabiyah kekerabatan dan komunal serta ashabiyah ideologis dan filosofis, menjadi pilar utama yang menopang keberlangsungan komunitas Samin hingga hari ini. Barangkali di tengah krisis solidaritas yang kerap melanda masyarakat modern, kita bisa belajar banyak dari kearifan lokal komunitas Samin dalam membangun ashabiyah yang sehat dan adaptif.
Ashabiyah: Fondasi Ketahanan Sosial
Ibnu Khaldun menekankan bahwa pada tahap awal, ashabiyah tumbuh secara alami dalam lingkup keluarga dan kekerabatan. Solidaritas antaranggota keluarga besar menciptakan jaringan tolong-menolong yang sangat kuat. Ikatan ini kemudian meluas ke tingkat komunitas yang lebih besar melalui proses perluasan jaringan sosial.
Fenomena ini sangat nyata dalam tubuh masyarakat Samin. Berawal dari pengaruh Samin Surosentiko (1859–1914), seorang petani di Blora yang menolak tunduk pada kebijakan kolonial yang dianggap menindas rakyat, ajaran-ajaran Saminisme menyebar pertama-tama melalui jaringan kekerabatan. Dalam sistem sosial Samin, keluarga memegang peran sentral sebagai agen transmisi nilai, pengetahuan, dan identitas komunitas.
Anak-anak Samin sejak dini diajarkan nilai-nilai luhur seperti: (1) Kejujuran dalam perkataan dan perbuatan; (2) Kesederhanaan dalam hidup; (3) Kemandirian dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari; dan (4) Solidaritas dan gotong royong dalam menghadapi kesulitan.
Di samping itu, keluarga besar Samin biasanya hidup dalam satu kawasan atau desa yang saling terhubung. Dalam konteks ini, ashabiyah kekerabatan meluas menjadi ashabiyah komunal. Hubungan antarkeluarga dalam komunitas bukan sekadar hubungan individual, melainkan sebuah jaringan sosial yang erat, yang menjamin keamanan, kesejahteraan, dan kontinuitas nilai-nilai komunitas.
