Alkisah.
Dalam sebuah majelis di satu masjid di bilangan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 2017, seorang jemaah bertanya perihal kegiatan rutin di sekolah yang berkaitan dengan kewajiban menyanyikan lagu Indonesia Raya. Mungkin yang dimaksud adalah upacara bendera tiap Senin, yang di dalamnya peserta upacara harus menyanyikan lagu wajib itu, juga menghormat kepada Sang Saka, Merah Putih.

Jika melihat situasinya, yang bertanya adalah seorang jemaah yang memiliki anak usia sekolah, mungkin bersekolah di SD, namun mereka (anak dan orang tuanya) keberatan dengan kewajiban menyanyikan lagu Indonesia Raya. Mereka tidak ingin ikut menyanyikan lagu itu, tapi khawatir ditegur oleh para guru. Maka kegalauan itu ditanyakan kepada pendakwah. Mungkin yang ditanyakan adalah hukum menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Karena yang ditanya adalah seorang pendakwah yang dikenal publik sebagai Ustaz Khalid Basalamah, maka jawabannya begini: “Tidak usah ikut (menyanyikan Indonesia Raya)!” Dan, jawaban itu pun viral, menghiasi pemberitaan berbagai media akhir-akhir ini, dengan tajuk yang memang seksi sekaligus sensitif: Ustaz Khalid Basalamah melarang menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sang ustaz akhirnya memberikan kharifikasi. Ia mengaku tak bermaksud melarang orang menyanyikan lagu Indonesia Raya. Karena jemaah yang bertanya tersebut keberatan dan merasa tertekan dengan kewajiban yang ditetapkan oleh sekolah, maka Ustaz Basalamah menyarankan agar tak usah ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya itu.

Hubbul wathan minal iman, ungkapan KH Hasyim Asy’ari ini saking populernya sampai2 orang Arab pun mengira itu hadis Rasulullah saw.