Acabis, Tradisi yang Mengabadi

Sebagaimana sudah jamak diketahui bahwa selama ini secara turun temurun, dalam satu keluarga misalnya, jejaring keberagamaan seseorang diwariskan oleh generasi sebelumnya. Figur ketokohan seorang kiai yang dikagumi seorang bapak akan diwariskan pada anak-anaknya. Pada konteks seperti ini, kelestarian tradisi nyabis ke kiai bisa dimaklumi. Karena, loyalitas generasi tua pada tokoh agama terus dilanjutkan oleh generasi selanjutnya. Begitu seterusya yang terjadi.

Namun, seiring dengan munculnya Internet dengan media sosial sebagai salah satu menu variannya membuat agama bisa dipasarkan dengan begitu mudah. Dampaknya, akses informasi keagamaan menjadi sangat beragam dan mudah dijangkau oleh siapapun. Sekarang siapa saja bisa belajar apa saja kepada siapa saja dan lewat media apa saja. Latar inilah yang melahirkan adanya tokoh keagamaan populis. Tokoh agama yang dilegitimasi oleh kultur masyarakat kalah popular oleh tokoh agama yang viral di lapak-lapak media sosial.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Pada konteks inilah perlu disadari bahwa figur tokoh agama tidak lagi cukup hanya mendapat legitimasi sosial dan kultural. Namun, harus pula mendapat pengakuan di ruang virtual. Bentuk kongkret pengakuan ini bisa dilihat dari jumlah follower. Makin banyaknya tokoh keagamaan populis yang bertaburan di media sosial, berimplikasi nyata pada mata rantai patronase agama pada tiap keluarga kian melemah.

Realitas keberagamaan semacam ini telah menyadarkan kita semua bahwa anak muda sekarang telah mampu memilih sendiri tokoh keagamaan yang cocok dengan alam pikirnya. Dengan kata lain, para orang tua sudah tidak bisa lagi memaksa atau mewariskan jaringan keagamaannya pada generasi selanjutnya sebagaimana dulu yang dia alami.

Kaum muda dengan media sosial sebagai urat nadi kehidupannya, telah mampu membangun sendiri jaringan keberagamaannya. Kepada siapa harus berguru atau informasi keagamaan apa yang dibutuhkan, semuanya bisa dipenuhi di media sosial yang mereka miliki. Maka dari itu, kharisma ketokohan seorang pemuka agama tidak lagi dipengaruhi relasi patron klien keluarga sebagaimana otoritas keagamaan konvensional. Namun, tercipta sepenuhnya oleh pusaran derap laju arus informasi keagamaan di media sosial.

Tinggalkan Balasan