Dulu, makna “mengubah pengertian” dan “mengganti pemahaman” tidak lain ditujukan sebatas pada manusia. Artinya, memang benar bahwa upaya redefinisi Islam, baik ranah simbol, substansi, ataupun aplikasinya telah terjadi sejak zaman KH Hasyim. Masalah ini menjadi kepedulian tersendiri bagi KH Hasyim.
Di bagian Qanun Asasi dan pidatonya di Muktamar Surabaya, atau bahkan di kitabnya (Risalah Ahlussunnah wal Jamaah), KH Hasyim sangat menekankan tentang pentingnya kedisiplinan metode saintifik di balik pendapat ataupun perilaku beragama, misalnya seperti: keketatan berbahasa Arab, ketajaman mantiq, melakukaan penelaahan pendapat mu’tabaroh terdahulu, mengikuti mazhab, memiliki wawasan social, dan memiliki teknik ijtihad yang memadai.

Tentu ekstraksi dan perilaku agama yang dihasilkan dari proses yang tak menggunakan metode dapat ditebak kualitas luarannya. Oleh karena itu, sepertinya, gugatan KH Hasyim terhadap upaya redefinisi tersebut bukan karena minimnya toleransi terhadap perbedaan pendapat, namun lebih karena kekhawatirannya terhadap dampak yang ditimbulkan dari pendapat-pendapat yang dihasilkan tanpa metode yang bisa dipertanggungjawabkan.
Pertikaian dan api fitnah tidak lain merupakan risiko yang disebabkannya, di samping penyebab lain seperti bersemaraknya politisasi agama, yang saat itu (di era awal abad ke-20) muncul perbedaan kontras antara Islam sebagai laku hidup yang adaptif terhadap kelokalan masyarakat, dan Islam sebagai gerakan politik yang menyeragamkan masyarakat.
Yang pertama, cenderung lebih cair dan lentur. Sedangkan yang belakangan disebut cenderung sebaliknya karena ada tuntutan “formal” yang perlu dipenuhi. Dengan kata lain, upaya “mengganti pengertian” dan “mengubah pemahaman” tidak lain merupakan salah satu teknik yang sering dilakukan oleh Islam politik karena adanya keuntungan yang bisa didapatkan dari adanya pertikaian dan api fitnah.
Meski masih tetap dengan prinsip yang sama, tapi situasi tersebut berubah drastis di era digital saat ini. Kini upaya “mengubah pengertian” dan “mengganti pemahaman” tidak hanya dilakukan oleh manusia, tetapi juga oleh algoritma media sosial.
Isi materi agama dan susunan/urutannya menjadi kata kunci utama. Di pesantren, seseorang diajarkan materi sesuai metode yang bisa dipertanggungjawabkan dan urutannya diberikan berdasarkan kualifikasi jenjang yang telah ditentukan oleh kurikulum.
