وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَى لَنْ نَصْبِرَ عَلَى طَعَامٍ وَاحِدٍ فَادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنْبِتُ الأرْضُ مِنْ بَقْلِهَا وَقِثَّائِهَا وَفُومِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَا قَالَ أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ اهْبِطُوا مِصْرًا فَإِنَّ لَكُمْ مَا سَأَلْتُمْ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ
Dalam kitab al-Tafsīr wa al-Mufassirūn, al- Dhahabi menyoroti penafsiran Ṭanṭāwī Jauharī yang menafsirkan ayat tersebut dengan menggunakan teori ilmiah kedokteran dari Eropa.

Ṭanṭāwī menjelaskan bahwa model kehidupan orang Badui yang tinggal di pedesaan atau pegunumgan Eropa yang mengkonsumsi makanan yang tidak memiliki efek samping (manna wa salwa). Kemudian dijelaskan bahwa hal tersebut berbeda dengan makanan yang dikonsumsi oleh orang yang tinggal di perkotaan. Mereka yang di perkotaan sering mengkonsumsi makanan instan, daging, dan lainnya disertai dengan kondisi polusi udara yang membahayakan yang tidak lebih baik dari udara di pegunungan.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa gaya hidup di pedesaan jauh lebih baik jika dibandingkan di perkotaan.
Hal yang perlu dikritisi, pendapat tersebut berupa hipotesis yang mencoba mendapat pembenaran dari ayat Al-Qur’an. Ṭanṭāwī memaksakan dan mencocokkan teori tersebut dengan ayat Al-Qur’an. Sebab, pada kenyataannya, pola hidup di pedesaan lebih baik daripada di perkotaan tidak selalu benar.
Jika dilihat dari segi kesehatan, orang pedesaan jika pola hidupnya tidak sehat, maka itu tidak lebih baik dari penduduk di perkotaan. Pola hidup sehat dapat dilakukan oleh penduduk di perkotaan maupun penduduk di pedesaan.
Dari beberapa pemaparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa integrasi ilmu sains dan tafsir tentu saja memiliki perbedaan.Teori sains selalu berkembang, sedangkan Al-Qur’an tidak pernah berubah. Hal tersebut dikhawatirkan dapat memeunculkan anggapan bahwa Al-Qur’an tidak sesuai serta anggapan bahwa ‘ilmi di sini sekadar menyesuaikan dan menyocokkan dengan penemuan yang ada.
Seputar Kitab
Judul : al-Jawāhir fī Tafsīr al- al-Qur’an al-Karīm.
Pengarang : Ṭanṭāwī Jawharī
Cetakan : Mesir: Pustaka Muhammad Amin Imran, 1350 H.
