Sebagai pedoman kehidupan bagi seluruh umat manusia, kitab suci Al-Qur’an dituntut untuk selalu relevan terhadap perkembangan zaman (shalih lii kulli zaman wa makan). Bacaan yang berisi ketetapan-ketetapan itu dipercaya:diharapkan bisa memberikan jawaban bagi setiap persoalan dan tantangan yang akan dihadapi oleh umat manusia, baik di masa kini maupun masa yang akan datang.
Sejak diturunkannya, Al-Qur’an sudah menyatakan dirinya sebagai kitab yang memiliki pandangan-pandangan progresif terhadap persoalan kemanusiaan. Perintah untuk membebaskan budak, larangan untuk menikahi lebih dari empat istri, memuliakan anak yatim, membela kaum mustadhafin, dan lain-lain, merupakan bukti bahwa Al-Qur’an adalah kitab yang progresif, yang kemudian pandangan-pandangan tersebut baru diikuti oleh kaum Barat di kemudian hari.

Oleh karena umat Islam yang memedomani kitab suci Al-Qur’an, maka umat Islamlah yang kemudian menjadi pemenang peradaban saat itu. Hal tersebut dibuktikan seperti apa yang dikemukakan oleh Robert N Bellah. Dia mengatakan,

Luar biasa