Al-Qur’an Kitab Bisu, Kita Pembicaranya

Al-Qur’an sendiri menantang kita: “Afala ta’qilun?” (Apakah kalian tidak menggunakan akal?)—pertanyaan itu bergema seperti gema di lembah kesadaran. Ironisnya, sebagian kita justru membungkam pertanyaan itu dengan dogma. Kita terjebak dalam tafsir yang dikurung dalam kotak abad ke-7, seolah Al-Qur’an turun hanya untuk zaman tertentu. Padahal, ketika Nabi Musa menjelaskan “api” sesuai pengetahuan zamannya, kita hari ini tak perlu ragu menjelaskannya dengan termodinamika.

Al-Qur’an bisu—ia tak akan protes jika kita memaksakan tafsir kolot, tapi ia juga tak akan berterima kasih jika kita mengubur universalitasnya di kuburan kebisuan kita.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Dogmatisme adalah pengkhianatan halus. Ayat-ayat tentang keadilan sosial direduksi jadi jargon politik, kisah para nabi dijadikan alat menghakimi, bukan cermin refleksi. Al-Qur’an menyebut “rahmatan lil alamin”, tetapi lidah kita kerap mengubahnya jadi kutukan bagi yang berbeda. Kita lupa: menjadi “pembicara” Al-Qur’an bukan berarti menjadi juru bicara pasif, melainkan penerjemah aktif yang menghubungkan langit dan bumi. Seperti kata Abdolkarim Soroush, pemikir Iran: “Tuhan berbicara dalam bahasa zaman, bukan bahasa abadi.”

Tugas kita bukan sekadar membaca, tapi membaca ulang dengan mata baru. Ketika Al-Qur’an mengkritik Bani Israil yang terbelenggu Taurat kaku, ia sedang mengecam cara beragama yang kehilangan roh. Tapi lihatlah kita hari ini: sibuk memperdebatkan warna hijab atau ukuran jenggot, sementara Al-Qur’an justru memerintahkan perang melawan kesenjangan (QS Al-Ma’un:1-7), kesombongan intelektual (QS Luqman:18), dan pengabaian lingkungan (QS Ar-Rum:41). Kitab ini bisu, tetapi kita terlalu sibuk berteriak untuk mendengar bisikannya.

Untuk membangkitkan suaranya, kita perlu keberanian menjadi “pembicara” yang jujur. Tafsir bukan wahyu—ia produk manusia yang bisa salah, bisa diperbarui. Fazlur Rahman menawarkan metode “gerak ganda”: memahami konteks historis ayat, lalu mengekstrak prinsip universalnya untuk menjawab masalah kontemporer. Misalnya, prinsip adl (keadilan) dalam QS An-Nisa:135 tak hanya berlaku untuk sengketa waris abad ke-7, tapi bisa jadi pisau analisis untuk ketimpangan ekonomi digital hari ini.

Tinggalkan Balasan