Acap kali santri yang menghafalkan Alfiyah akan ditimpa ujian dan cobaan. Konon, katanya, “Ketika sampai pada bab Jamak Taksir, ada-ada saja cobaanya. Entah muntah darah, kematian keluarga, dan lain sebagainya. Seperti yang penulis (Al-faqir) rasakan ketika menghafalkan Alfiyah, yaitu muntah darah. Anehnya, ketika Al-faqir[1] periksakan dan konfirmasi ke dokter perihal itu, tak ada apa-apa, kata dokter.”
Jika hanya ingin membaca kitab, mungkin Jurumiyyah, Mutammimah, dan Imrithy saja sudah cukup. Karena itu, tak jarang ada pondok pesantren yang hanya mengajarkan Jurumiyyah, atau Mutammimah, atau Imrithy saja. Tapi, untuk mengarang dan menganalisa tatanan bahasa dalam sebuah litelatur Arab, mungkin memang dibutuhkan Alfiyah.

Di bab pendahuluan (muqoddimah), Ibnu Malik, pengarang Alfiyah, nama aslinya Muhammad Jamaluddin ibn Abdillah ibn Malik Al-Andalusi, telah menjelaskan, “Kitabku ini (Alfiyah) bisa menjelaskan makna yang rumit dengan lafaz yang relatif singkat, juga (mampu menjamin orang yang mempelajarinya) bisa mengurai lafaz kitab kuning.”
Tak heran, banyak dari para ulama, seperti Mbah Kholil Bangkalan, yang menjadikan Alfiyah sebagai dalil fikih sehari-hari. Konon, katanya, jika ada seorang yang bertanya tentang fikih pada beliau, beliau akan menjawab dengan bait-bait Alfiyah.
Di samping membahas dan mengulas gramatika bahasa Arab, bait-bait yang berada dalam Alfiyah memang acapkali diterjemahkan sebagai dalil atau syair cinta, seperti yang terdapat di dalam bab Isim Isyarah: Bidza limufrodin mudzakkarin asyir # bidzi wadzihti ta alal untsa’ tasir (Satu orang laki-laki boleh menikahi satu, dua, tiga, atau empat perempuan). Dan masih banyak lagi bait-bait yang lain.
