Ambigu Relasi Agama-Negara dan Implikasinya

7. Kuwait

8. Libya

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

9. Maladewa

10. Mauritania

11. Mesir

12. Oman

13. Pakistan

14. Qatar

15. Somalia

16. Suriah

Teori Kuru

Saya hendak melihat fenomena ini, termasuk yang terjadi di Indonesia, dari sudut pandang teori yang dibangun Ahmet T Kuru. Belum lama ini, saya menulis tentang buku Kuru yang berjudul Islam, Otoritarianisme, dan Ketertinggalan. Diberi anak judul “Perbandingan Lintas Zaman dan Kawasan di Dunia Muslim”, buku dengan judul asli Islam, Authoritarianism, and Underdevelopment: A Global and Historical Comparison ini memang menelisik sebab-sebab kemunduran dan ketertinggalan peradaban dunia muslim di bidang ilmu pengetahuan, ekonomi, dan politik di era modern ini.

Kuru memberi batasan bahwa yang dimaksud dengan dunia muslim adalah wilayah atau negara-negara yang mayoritas populasi penduduknya adalah pemeluk Islam. Saat ini, terdapat 49 negara yang masuk kategori negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim, lalu memperoleh sebutan sebagai negara-negara Islam dan itulah kemudian yang dirujuk sebagai dunia muslim.

Dalam studi komparasi historisnya, Ahmet T Kuru melakukan perbandingan antar-negara Islam dan dunia muslim dengan Barat, dalam hal ini Eropa Barat (Kristen), dalam setiap babakan sejarahnya.

Secara umum, ada tiga babakan sejarah yang bisa dijadikan tumpuan dalam analisis Kuru. Pertama adalah kemajuan peradaban dunia muslim yang terjadi sekitar abad ke-8 hingga abad ke-11. Saat itu, Barat masih terbelakang dan tertinggal. Kedua adalah masa kesetaraan kemajuan dunia muslim dan Barat yang terjadi sekitar abad ke-11 hingga abad ke-16. Ketiga adalah kemajuan Barat dan kemunduran serta ketertinggalan dunia muslim, yang terjadi mulai abad ke-16 hingga sekarang.

Pada babakan pertama, awal sejarah dunia muslim, tak ada pemisahan atau polarisasi antara ilmu agama dengan ilmu umum, antara sekolah agama dengan sekolah umum. Sarjana-sarjana Islam di dunia muslim dengan tekun dan gairah tinggi mendalami semua disiplin keilmuan, mulai dari filsafat, teologi, kedokteran, teknik, fikih, sastra, linguistik, dan lain sebagainya. Saat itu, di Barat, yang datang bukan dari al-Kitab masih dianggap bidah dan sesat.

Pada babakan kedua, ketika mulai terjadi persaingan pengaruh politik di internal dunia muslim, gerak bebas para sarjana muslim mulai dikendalikan oleh para penguasa. Para penguasa kemudian bersekutu dengan para tokoh agama (Islamis). Tujuannya adalah agar para ulama memberikan legitimasi kuasa politik para penguasa. Puncaknya terjadi di zaman Kesultanan Seljuk, sekitar abad ke-11. Saat itulah mulai marak didirikan madrasah-madrasah yang dimotori oleh Nizam al Mulk yang dikenal dengan Madrasah Nizamiyah. Saat itu, dimulailah era di mana masyarakat muslim digiring untuk hanya mempelajari ilmu yang kelak disebut sebagai ilmu agama —yang kemudian tereduksi hanya menyangkut persoalan fikih syariah.

Akibatnya, meskipun hingga abad ke-16 masih lahir beberapa sarjana muslim terkemuka, namun sejak abad ke-11 itu telah terjadi penurunan gairah intelektual di dunia muslim. Sebaliknya, di saat yang sama, Barat mulai bisa menerima apa yang datang bukan dari al-Kitab, dan belajar dari kemajuan dunia muslim. Babak akhirnya sudah ditebak, Barat semakin maju, dan dunia muslim mengalami kemunduran dan tertinggal hingga kini. Barat maju justru karena mengambil apa yang telah ditinggalkan dunia muslim.

Agama Versus Negara

Persilangan relasi antara agama dengan negara, ilmu/sekolah agama dengan ilmu/sekolah umum terbawa-bawa hingga kini di dunia muslim atau negara-negara Islam, termasuk di Indonesia. Seperti terlihat dalam tabel, saat ini ada 49 negara Islam di dunia. Dari jumlah tersebut, ada 8 negara yang secara resmi menyatakan diri sebagai negara Islam, 16 negara yang menjadikan syariah (al-Quran dan Hadits) sebagai salah satu atau satu-satunya sumber konstitusi atau perundang-undangan, dan 22 negara baik secara eksplisit maupun implisit tercatat sebagai negara sekuler atau bukan negara-agama.

Tentu saja, dengan berbagai tingkatan yang berbeda, derajat polarisasi ilmu/sekolah agama dan ilmu/sekolah umum akan cenderung mengikuti dasar dan bentuk relasi agama-negara di negara-negara muslim tersebut. Semakin kuat persekutuan relasi agama-negara, berdasarkan tesis Kuru, tentu polarisasi ilmu agama-ilmu umum semakin tajam — dan ilmu/sekolah agama diposisikan pada derajat yang lebih tinggi.

Tren ini juga terasa di Indonesia, seperti yang saya gambarkan dalam awal tulisan ini. Memang masih perlu dilakukan riset mendalam, namun terasa bahwa di banyak daerah, pertumbuhan sekolah agama atau sekolah-sekolah berbasis agama jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sekolah-sekolah umum. Formalisme agama tumbuh di mana-mana.

Jika struktur relasi ini tidak diubah, berdasarkan studi komparasi historisnya, Kuru yakin dunia muslim tidak akan mampu bangkit untuk mengejar ketertinggalannya. Implisit ia merekomendasikan, gairah intelektual dalam berbagai disiplin keilmuan di dunia muslim harus dibangkitkan lagi sehingg akan lahir generasi muslim yang kompetitif seperti pada masa awal perkembangan Islam.

Tinggalkan Balasan