Jika memang kita sepakat untuk menjalankan fiiih perlindungan anak di dunia digital, langkah pertama adalah menciptakan pendidikan digital yang Islami. Edukasi digital tidak sekadar mengenalkan aplikasi atau teknologi, tetapi juga membentuk karakter anak-anak agar kuat menghadapi dampak buruk dunia maya
Salah satu contohnya adalah melalui kurikulum yang mengajarkan anak tentang etika berinternet, adab dalam media sosial, dan tentunya, kesadaran akan pentingnya akhlak.

Selain itu, orang tua perlu menjadi teladan dalam menggunakan teknologi. Anak-anak, bagaimanapun, belajar lebih banyak dari contoh daripada kata-kata. Jika orang tua bisa menunjukkan bahwa dunia digital bisa dipakai untuk hal-hal positif, seperti membaca Al-Qur’an, belajar ilmu agama, atau mengakses informasi yang bermanfaat, maka anak-anak akan meniru hal yang sama.
Harapan di Tengah Tantangan
Dalam membicarakan fikih perlindungan anak di dunia digital, kita sadar bahwa tanggung jawab ini tidak ringan. Akan tetapi, dengan kolaborasi antara orang tua, masyarakat, dan pemerintah, ada harapan untuk mewujudkan dunia digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Dalam pandangan saya, perlu ada peran bersama antara orang tua, ulama, dan pemerintah untuk menyusun panduan dan peraturan yang bisa diandalkan. Mari kita hadirkan teknologi yang beradab, bukan yang membawa kerusakan.
Sebab anak-anak ini adalah amanah, dan suatu hari nanti, akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan-Nya. Fikih perlindungan anak adalah kewajiban kita bersama; bukan hanya demi keselamatan di dunia, tetapi juga demi keselamatan akhirat.
Cabeyan, 2024.
