Anarkisme Melanda Pesantren?

“Biasanya kalau masuk pondok sudah dikasih tahu aturannya, dan dikasih tahu juga konsekuensinya kalau melanggar. Jangan selalu salahkan pondoknya, pasti pondok juga menyediakan fasilitas telepon untuk menghubungi orang tua mereka,” tulis akun @ariefsudewa, sebagimana dilansir dari sripoku.com.

Pro dan kontra terhadap sebuah permasalahan merupakan hal yang biasa. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana kita menempatkan sebuah persoalan pada wadah yang sebenarnya. Dalam bahasa agama, “Wad’u syai’in fi mahallihi, meletakkan sesuatu di tempatnya.” Ketika sebuah sebab dilakukan dengan konsekuensi tertentu dan sejak awal dimengerti, maka puncak dari sebuah pelanggaran adalah sanksi itu sendiri. Apapun bentuknya harus diterima dengan lapang dada.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Jalan Terakhir

Hemat penulis, pembakaran atau perusakan HP yang terjadi di sebuah pesantren merupakan jalan terkahir. Artinya, mereka sebelumnya telah diberi peringatan (ta’zir) agar tidak melanggar kembali terhadap sebuah pelanggaran. Akan tetapi, karena sesuatu dan lain hal, termasuk karena memang cengkal, maka jalan pamungkas adalah yang terekstrim: dimusnahkan.

Tetapi pada hakikatnya tidak sedramatis yang kita saksikan di video. Dan apalagi setelah didiskusikan dengan sedemikian heboh. Karena pesantren sendiri memiliki konsep kaidah ushul fiqih, “La dharara wala dhirar, tidak ada sesuatu yang sulit dan pula tidak disulitkan.” Artinya, semua persoalan dimulai dari sebuah akibat yang menyebabkan terjadinya suatu tindakan.

Di dalam sebuah pesantren, ada aturan tersendiri terkait dengan gadget. HP adalah sebuah persoalan di dalam lembaga pendidikan pesantren, sehingga pihak pesantren (pengasuh dan pengurus) memberikan rambu-rambu sebelum seseorang memutuskan menetap dan belajar di sebuah pondok. Komunikasi imaginer ini bisa sangat mungkin terjadi ketika seorang anak memutuskan untuk tinggal di sebuah pesantren, disaksikan oleh orang tua atau wali.

“Benar mau belajar di pesantren ini?” Kata pengurus pondok.

“Ya, benar, Ustaz,” jawab calon santri di hadapan pengurus dan orang tua.

“Belajar di pesantren ini tidak boleh membawa dan menggunakan HP. Jika melanggar ada sanksinya,” sambil memberikan penjelasan terkait dengan sanksi dari pelanggaran tersebut.

“Saya siap, Ustaz.”

Tinggalkan Balasan