Keberdayaan perempuan dan kebebasan media mungkin dapat tumbuh memadai di Malaysia, karena Islam konservatif ataupun progresif, keduanya cukup kompetitif. Namun soal kewargaan dan kesetaraan akses politik, khususnya bagi identitas lain, jadi tanda tanya.
Apa yang terjadi di Pakistan, Tunisia, Mesir menunjukkan tentang bagaimana absennya asimilasi atau sinkretisme agama dan budaya dapat memperlambat praktik keagamaan suatu negara pada fleksbilitas kultural yang rendah. Di lain pihak, pasca lepasnya negara-negara tersebut dari kolonialisme di abad ke-20, makna Islam menjadi rebutan banyak pihak dengan aneka organisasi, yang ujungnya sering berupa intrik politik.

Apa yang terjadi di Malaysia, menunjukkan tentang bagaimana dominasi Islam yang terlalu dominan punya biaya kewargaan tertentu yang perlu dibayar.
Sementara itu, di Indonesia, kematangan hubungan budaya dan agama telah tertopang dengan baik dalam institusi bernama madrasah. Keberuntungan lainnya adalah, bahkan sebelum kolonialisme lepas, organisasi Islam berbasis pemberdayaan masyarakat dengan komitmen kultural yang memadai telah ada lebih dulu, dan ikut andil dalam rumusan konstitusi negara yang prospektif bagi kewargaan dan kesetaraan akses politik yang inklusif.
Apa yang terjadi dalam kasus-kasus ini mirip dengan apa yang jadi kekhawatirannya political theorist Martha Nussbaum, soal hubungan pendidikan dan politik. Pendidikan membentuk sikap politik. Ketika ada satu hierarki atau satu dominasi tertentu yang memengaruhi pendidikan, maka bisa ditebak luaran sikap politiknya seperti apa. Untungnya, madrasah di Indonesia telah punya beberapa prasyarat untuk mengarahkan Indonesia pada arah yang berbeda dengan Pakistan atau Malaysia.
