Di daerah-daerah lain, pada masyarakat-masyarakat lain, idem ditto, sami mawon. Bahasa dan kata-kata adalah anak zamannya. Masyarakat manusia akan selalu memproduksi kata-kata baru, dan kadang dengan “melupakan” yang lama, sesuai dengan (perkembangan) zamannya. Adakalanya kata-kata itu netral, sekadar sebagai penanda seperti yang diteorikan di suatu waktu. Tapi, adakalanya pula, kata-kata tak lagi netral, karena membawa pesan dan misi di dalam dirinya, seperti yang diteorikan di waktu yang lain.
Kemunculan kata baru tak perlu dilarang-larang, tak perlu dibendung-bendung. Saat penggunanya sudah tidak membutuhkannya, ia akan terlupakan dengan sendiri. Sebaliknya, mau dilarang dengan cara apa pun, ia akan tetap merembes dan mencari jalannya sendiri seperti air. Orde Baru telah melakukannya dengan eufimisme dan gagal. “Pelacur” diganti dengan pekerja seks komersial (PSK), dan gagal menghilangkan pelacuran. “Babu” diganti dengan pembantu rumah tangga (PRT) dan sekarang menjadi asisten rumah tangga (ART), dan yang berubah benar-benar hanya istilahnya. Kenyataan tak bisa ditutupi dengan eufimisme.

Anjay, bukan?
Cara-cara yang mirip juga digunakan oleh orang dan kelompok tertentu di lain waktu. Misalnya, kosa kata seperti “pertiwi”, “sri”, “dewi”, “wisnu”, dan semacamnya dianggap mewakili era pra-Islam, dan menggunakannya sebagai nama adalah sebuah kekufuran. Seperti yang pernah disindir oleh Gus Dur, mereka ingin mengganti sebutan “saudara” dengan akhi dan ukhti, “saya” dengan ana, juga “bapak” dengan abi dan “ibu” dengan umi, yang secara keliru dianggap mewakili keislaman.
Maka kemudian ada adegan seorang anak memeluk ibunya sambil sesenggukan seperti ini:
“Umi, bagaimana ini, abi ditangkap KPK karena korupsi…”
Anjay, bukan?
