Setiap tanggal 22 Oktober kita memperingati Hari Santri Nasional (HSN). Seluruh santri, pesantren, dan organisasi masyarakat sudah menyiapkan perayaannya jauh-jauh hari. Pelbagai seremoni diselenggarakan untuk menyambut momentum tahunan ini.
Namun, tentu momentum ini bukan sekadar perayaan biasa dengan pelbagai seremoni di dalamnya. Hari Santri juga menjadi kesempatan untuk melihat kembali posisi pesantren dalam kehidupan masyarakat, termasuk bagaimana lembaga pendidikan Islam ini menghadapi perubahan zaman yang terus berlangsung.

Perubahan dan perkembangan zaman akan terus berjalan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perubahan tersebut tidak hanya memengaruhi tatanan sosial masyarakat, tetapi juga sistem pendidikan yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat itu sendiri.
Akibatnya, setiap lembaga pendidikan dituntut untuk melakukan penyesuaian agar mampu menjawab kebutuhan zaman. Tidak terkecuali pesantren yang selama ini dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam dengan tradisi keilmuan yang khas.
Modernisasi pesantren pun menjadi persoalan yang terus diperbincangkan, terutama ketika lembaga pendidikan ini dihadapkan pada tuntutan untuk mengembangkan kurikulum, memperbaiki sistem pengelolaan, memanfaatkan teknologi, dan meningkatkan daya saing lulusannya.
Modernisasi dalam pendidikan pada dasarnya bukan sesuatu yang perlu dipermasalahkan. Pesantren juga membutuhkan pembaruan agar mampu memberikan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan santri dan masyarakat.
Namun, modernisasi menjadi persoalan ketika tidak lagi dipahami sebagai salah satu cara untuk mengembangkan pendidikan, melainkan dijadikan ukuran untuk menentukan kemajuan suatu lembaga. Pesantren yang memiliki fasilitas lengkap, menyelenggarakan pendidikan formal, memanfaatkan teknologi digital, dan menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di dunia kerja cenderung lebih mudah dipandang sebagai lembaga pendidikan yang maju.
Sebaliknya, pesantren yang masih mempertahankan sistem pembelajaran tradisional berpotensi dianggap tertinggal apabila tidak memenuhi ukuran tersebut.
Cara pandang semacam ini perlu ditilik dan ditinjau kembali. Kemajuan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan perkembangan fasilitas dan sistem kelembagaan, tetapi juga menyangkut tujuan pendidikan, proses pembelajaran, serta nilai-nilai yang hendak dibentuk melalui pendidikan itu sendiri.
Pesantren memiliki sejarah perkembangan dan orientasi pendidikan yang tidak sepenuhnya sama dengan sekolah formal. Relasi antara kiai, santri, kitab, dan masyarakat telah membentuk lingkungan pendidikan yang memiliki karakter tersendiri. Keberadaan unsur-unsur tersebut menunjukkan bahwa pesantren tidak cukup dinilai berdasarkan kemampuannya mengikuti model pendidikan yang berkembang di luar dirinya.
Persoalannya bukan apakah pesantren perlu melakukan modernisasi, melainkan bagaimana modernisasi tersebut dijalankan. Jika seluruh pesantren harus mengikuti ukuran yang sama agar dianggap maju, perbedaan orientasi pendidikan justru berpotensi dipandang sebagai kelemahan. Padahal, setiap pesantren memiliki sejarah, lingkungan sosial, kebutuhan masyarakat, dan tujuan pendidikan yang berbeda.
Sebagai tamsil, pesantren yang mengutamakan kajian kitab kuning tidak harus dinilai menggunakan ukuran yang sepenuhnya sama dengan lembaga yang berorientasi pada pendidikan formal dan keterampilan kerja. Keduanya tetap perlu menjaga kualitas pendidikan, tetapi bentuk dan prioritas pengembangannya dapat berbeda.
Tradisi Keilmuan dan Tantangan Perubahan
Salah satu unsur yang perlu diperhatikan dalam membicarakan masa depan pesantren adalah tradisi pengkajian kitab kuning. Kitab kuning tidak hanya berfungsi sebagai sumber pengetahuan keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari proses transmisi keilmuan Islam dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Melalui pengkajian kitab, santri mengenal berbagai disiplin keilmuan, pendapat ulama, metode penalaran, dan perdebatan yang berkembang dalam khazanah Islam. Tradisi ini memiliki hubungan erat dengan sejarah perkembangan pesantren dan jaringan keilmuan yang membentuk kehidupan intelektual masyarakat Muslim di Indonesia.
Pembelajaran kitab kuning juga memperlihatkan bahwa penguasaan pengetahuan membutuhkan proses yang tidak selalu dapat ditempuh secara cepat. Santri perlu memahami struktur bahasa, mengikuti penjelasan guru, mempelajari perbedaan pendapat, dan mengulang materi yang belum dikuasai.
Dalam proses tersebut, hubungan antara teks dan pembacanya tidak berhenti pada upaya memperoleh informasi, tetapi juga melibatkan pembentukan pemahaman terhadap isi dan argumentasi yang terkandung di dalamnya. Hal ini merupakan salah satu unsur pendidikan pesantren yang masih relevan untuk dikembangkan di tengah perubahan pola belajar masyarakat.
Namun, tradisi tersebut tidak cukup dipertahankan hanya karena telah diwariskan secara turun-temurun. Setiap tradisi pendidikan perlu dilihat berdasarkan fungsi dan kemampuannya dalam mencapai tujuan pembelajaran. Pengajian kitab yang hanya menekankan pengulangan penjelasan, tanpa memberikan ruang bagi santri untuk memahami argumentasi dan mengidentifikasi perbedaan pendapat, berpotensi membatasi perkembangan kemampuan intelektual mereka. Karena itu, upaya menjaga tradisi pengkajian kitab perlu disertai pengembangan metode pembelajaran yang memungkinkan santri memahami materi secara lebih mendalam.
Pembaruan pesantren dapat diarahkan pada usaha memperkuat unsur-unsur pendidikan yang telah berkembang di dalamnya, bukan sekadar mengganti sistem lama dengan sistem baru. Pengembangan metode pembelajaran, misalnya, dapat dilakukan tanpa harus menghilangkan tradisi sorogan dan bandongan yang telah lama dikenal dalam pendidikan pesantren.
Kedua metode tersebut tetap dapat digunakan sembari membuka ruang bagi diskusi, perbandingan pendapat, dan pengembangan kemampuan analisis santri. Perubahan semacam ini memungkinkan tradisi pendidikan pesantren tetap berfungsi sebagai bagian dari proses pembentukan pengetahuan.
Dalam hal ini, mempertahankan tradisi tidak berarti menolak perubahan. Kitab-kitab yang dipelajari di pesantren merupakan bagian dari khazanah intelektual yang memiliki sejarah panjang dalam proses pembacaan, penjelasan, dan pengembangan pemikiran. Tradisi intelektual tersebut justru dapat menjadi modal bagi pesantren untuk menghadapi persoalan baru. Yang perlu dijaga bukan hanya keberadaan kitab dan metode pembelajarannya, tetapi juga kemampuan untuk memahami, mengolah, dan mengembangkan pengetahuan yang terkandung di dalamnya.
Perubahan Orientasi Pendidikan
Perkembangan teknologi digital membawa pelbagai kemungkinan baru bagi pendidikan pesantren. Akses terhadap kitab digital, manuskrip, literatur akademik, dan sumber pengetahuan lainnya dapat memperluas bahan pembelajaran yang tersedia bagi santri. Teknologi juga membantu proses pencarian informasi dan memungkinkan pembelajaran dilakukan dengan cara yang lebih beragam. Dalam kehidupan masyarakat yang semakin terhubung secara digital, kemampuan memanfaatkan teknologi menjadi salah satu kebutuhan yang perlu diperhatikan oleh lembaga pendidikan, termasuk pesantren.
Akan tetapi, kemudahan memperoleh informasi tidak selalu menghasilkan pemahaman yang mendalam. Melalui internet dan artificial intelligence, seseorang dapat memperoleh penjelasan mengenai ayat Al-Qur’an, terjemahan teks Arab, atau ringkasan pendapat ulama dalam waktu singkat. Informasi tersebut dapat membantu proses belajar, tetapi penggunaannya tetap membutuhkan kemampuan untuk menilai sumber, memahami konteks, dan memeriksa ketepatan penjelasan yang diperoleh. Santri yang mampu mengakses banyak informasi belum tentu memahami bagaimana suatu pendapat dibangun atau mengapa para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai persoalan tertentu.
Keadaan ini memperlihatkan bahwa teknologi perlu ditempatkan sesuai dengan kebutuhan pendidikan. Pemanfaatannya dapat mendukung pengkajian kitab, memperluas akses terhadap literatur, dan membantu santri mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
Namun, teknologi tidak seharusnya menggantikan proses pembelajaran yang membutuhkan pendampingan, pengujian pemahaman, dan interaksi antara guru dengan santri. Pembaruan teknologi akan lebih berarti apabila mampu memperkuat proses pendidikan yang berlangsung di pesantren, bukan hanya menjadi penanda bahwa suatu lembaga telah mengikuti perkembangan zaman.
Selain teknologi, perubahan orientasi pendidikan juga berkaitan dengan tuntutan sosial dan ekonomi. Pesantren semakin dihadapkan pada kebutuhan untuk mempersiapkan lulusan yang mampu melanjutkan pendidikan, memasuki dunia kerja, dan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat. Kebutuhan tersebut wajar untuk diperhatikan karena pendidikan juga berkaitan dengan masa depan santri. Persoalannya, keberhasilan pendidikan dapat menjadi terlalu berorientasi pada prestasi formal, peluang kerja, dan kemampuan bersaing apabila tujuan pendidikan lainnya kurang mendapat perhatian.
Studi mengenai pesantren kontemporer menunjukkan bahwa pengembangan kelembagaan juga berhadapan dengan persoalan pemerataan akses dan tuntutan pasar pendidikan. Pesantren tidak hanya dituntut meningkatkan kualitas layanan pendidikan, tetapi juga perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat yang menjadi bagian dari lingkungannya. Pengembangan fasilitas dan program pendidikan perlu disesuaikan dengan kondisi lembaga agar pembaruan tidak justru memperlebar jarak antara pesantren yang memiliki sumber daya memadai dan pesantren yang masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Keberhasilan pesantren tidak cukup diukur dari kemampuannya menghasilkan lulusan yang kompetitif. Penguasaan ilmu agama, pembentukan sikap, dan pengabdian kepada masyarakat tetap menjadi bagian penting dari orientasi pendidikan pesantren. Hal ini tidak berarti bahwa pesantren perlu mengabaikan kebutuhan kerja atau perkembangan keterampilan santri. Keduanya dapat dikembangkan secara bersamaan tanpa menjadikan salah satunya sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pendidikan.
Menentukan Arah Pembaruan Pesantren
Modernisasi pesantren perlu mempertimbangkan keragaman orientasi dan kebutuhan masyarakat yang dilayaninya. Tidak semua pesantren harus mengembangkan program pendidikan yang sama, sebagaimana tidak seluruh santri memiliki tujuan pendidikan yang identik. Corak pendidikan pesantren tidak sepenuhnya sama. Pengkajian kitab kuning dan kaderisasi ulama masih menjadi poros pendidikan di sejumlah pesantren.
Di tempat lain, pendidikan formal berkembang lebih luas, sementara keterampilan praktis mulai dipadukan dengan pelajaran agama untuk menjawab kebutuhan santri ketika kelak kembali ke tengah masyarakat. Keragaman tersebut merupakan bagian dari perkembangan pesantren yang perlu dipahami secara proporsional.
Perbedaan orientasi pendidikan tidak lantas menunjukkan perbedaan kualitas. Pesantren yang mengutamakan kajian kitab tetap perlu melakukan evaluasi terhadap metode pembelajarannya, sedangkan pesantren yang mengembangkan pendidikan formal tetap perlu menjaga kedalaman pengajaran ilmu agama. Setiap lembaga memiliki tanggung jawab untuk menilai apakah sistem pendidikannya mampu mencapai tujuan yang ditetapkan dan menjawab kebutuhan santri. Sepertinya, penilaian semacam ini lebih berguna daripada sekadar membandingkan kelengkapan fasilitas atau tingkat ‘kemodernan’ suatu pesantren.
Hubungan antara tradisi dan modernitas dalam pendidikan pesantren juga tidak selalu bersifat berlawanan. Keduanya dapat dipertemukan melalui pengembangan kurikulum, pembaruan metode pembelajaran, dan penyesuaian terhadap kebutuhan masyarakat. Tradisi dapat memberikan landasan bagi pesantren dalam menentukan orientasi pendidikannya, sedangkan perkembangan baru dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki aspek-aspek yang masih perlu dikembangkan.
Dalam praktiknya, pembaruan tidak selalu harus dimulai dengan pembangunan fasilitas baru atau penggantian seluruh sistem pendidikan. Peningkatan kualitas pengajaran, perbaikan pengelolaan lembaga, dan pengembangan kemampuan guru juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Pesantren yang memiliki keterbatasan sumber daya tetap dapat melakukan pembaruan melalui langkah-langkah yang sesuai dengan kemampuannya. Ukuran keberhasilannya bukan seberapa cepat pesantren mengadopsi setiap perkembangan baru, melainkan sejauh mana pembaruan tersebut memberikan perbaikan terhadap proses dan hasil pendidikan.
Perbincangan mengenai masa depan pesantren dalam momentum Hari Santri Nasional ini perlu diarahkan pada persoalan tersebut. Penghargaan terhadap sejarah dan kontribusi santri dapat disertai perhatian terhadap bagaimana pesantren mengembangkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Hal ini mencakup pemeliharaan tradisi keilmuan, peningkatan kualitas pembelajaran, pemanfaatan teknologi, dan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat. Tradisi pesantren tetap dapat dikembangkan tanpa harus menutup diri dari perubahan, sedangkan modernisasi dapat dijalankan tanpa harus menyeragamkan seluruh bentuk pendidikan pesantren.
Ikhtitam
Pesantren tidak harus menjadi modern dalam arti mengekor seluruh model pendidikan yang berkembang di luar dirinya. Modernisasi tetap diperlukan, tetapi arahnya perlu ditentukan berdasarkan tujuan pendidikan, tradisi keilmuan, dan kebutuhan masyarakat yang dilayani. Pesantren dapat mengembangkan teknologi, memperbarui metode pembelajaran, dan meningkatkan kualitas kelembagaannya sambil mempertahankan unsur-unsur tradisi yang masih memiliki fungsi penting.
Hal yang perlu dihindari adalah menjadikan tradisi sebagai alasan untuk menolak evaluasi, atau menjadikan modernisasi sebagai alasan untuk meninggalkan seluruh warisan pendidikan yang telah berkembang di pesantren.
Karena itu, momentum Hari Santri Nasional sebaiknya tidak berhenti pada perayaan dan penghormatan terhadap tradisi (baca: sejarah). Mari menjadikannya kesempatan untuk menilai kembali arah pendidikan pesantren, memperkuat tradisi keilmuan yang masih relevan, dan memperbaiki praktik yang perlu dikembangkan.
Pesantren perlu terbuka terhadap perubahan serta memiliki pendirian dalam menentukan arah pembaruannya. Mari merawat tradisi pesantren dengan mengembangkannya, bukan sekadar mengulanginya; mari menyambut modernitas dengan memanfaatkannya, bukan sekadar menirunya.
Dengan sikap tersebut, pesantren dapat terus berkembang tanpa harus kehilangan identitas dan orientasi pendidikan yang menjadi bagian penting dari keberadaannya.
Bahan Bacaan
Abd. A’la, Pembaruan Pesantren (Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2006).
Azyumardi Azra, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru (Jakarta: Kalimah, 2001).
Falikul Isbah dan Zulfa Sakhiyya, “Pesantren in Contemporary Indonesia: Negotiating Between Equity and the Market,” dalam Education in Indonesia: Critical Perspectives on Equity and Social Justice (Singapore: Springer, 2023), 137–152.
Martin van Bruinessen, Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia (Bandung: Mizan, 1995).
Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren: Suatu Kajian tentang Unsur dan Nilai Sistem Pendidikan Pesantren (Jakarta: INIS, 1994).
Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia (Jakarta: LP3ES, 2011).
Ronald A. Lukens-Bull, “Two Sides of the Same Coin: Modernity and Tradition in Islamic Education in Indonesia,” Anthropology & Education Quarterly 32, no. 3 (2001): 350–372, https://doi.org/10.1525/aeq.2001.32.3.350.
