Pertama, sikap terhadap tradisi klasik. Yaitu, kesadaran terhadap tradisi. Sebab, tradisi merupakan dasar bagi manusia untuk bersikap terhadap realitas saat ini. Artinya, bahwa nilai, aturan, maupun metode yang sudah ada dalam tradisi klasik, seharusnya mampu direvitalisasi dengan pertimbangan terhadap konteks sosial-antropologi suatu wilayah.
Kedua, sikap terhadap tradisi kebudayaan Barat. Yaitu, tekanan bagi umat Islam modern yang seharusnya mampu menganalisis kajian-kajian terhadap tradisi Barat dengan studi kritis. Ketiga, menyikapi realitas kekinian. Yaitu, sebuah gagasan terhadap realitas saat ini untuk pembuka tabir terhadap zaman dahulu. Kemudian, tekanan selanjutnya adalah optimalisasi wahyu agar sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan demikian harapan terbesarnya adalah melakukan kajian ulang dan merekonstruksi tradisi saat ini.

Di lingkungan khazanah pesantren, tradisi (at-turast) sejatinya merupakan landasan utama pesantren yang tentu harus selalu dilakukan upaya kontekstualisasi terhadap realitas kekinian. Reinterpretasi terhadap at-turast yang tertuang dalam prinsip al-qadim al-salih (tradisi lama yang baik) sebetulnya merupakan implikasi langsung terhadap pentingnya pengembangan pada al-jadid al-aslah (realitas baru yang lebih baik). Dengan demikian tradisi memiliki peranan urgen dalam usaha revitalisasi dengan reinterpretasi agar tradisi pendidikan pesantren mampu berdialog dengan realitas kekinian.
Tahap selanjutnya adalah bagaimana pesantren mampu membuka diri pada keilmuan Barat. Model strategis dalam upaya ini adalah dengan melakukan integrasi-interkoneksi antara pelajaran tradisional pesantren dengan sains modern. Yaitu, dengan mengembangkan model diskusi kritis dalam upaya kontekstualisasi, melalui kitab kuning misalnya. Kitab kuning dapat dikatakan sebagai sumber referensi strategis dalam rangka transformasi keilmuan di pesantren. Misalnya, pesantren bisa mengembangkan pemahaman baru antara masalah fikih perempuan dengan isu gender. Dengan metode tersebut diharapkan mampu memberikan interpretasi baru berkaitan relasi antara agama dan ilmu pengetahuan modern.
Maka, langkah terakhir dalam upaya diskursus at-turast wa at-tajdid yaitu mengoptimalkan berbagai kajian tradisional pesantren agar mampu dikontekstualisasikan dengan masalah-masalah aktual yang sedang berkembang di masyarakat. Tentu dengan harapan mampu memberikan “tafsir pembebas” guna menjawab berbagai problematika tersebut.
