Dalam struktur masyarakat modern, lazimnya mereka tercatat sebagai minoritas atau “diminorkan” dalam keramaian alam demokrasi. Dari sanalah, menurut Francis Fukuyama, politik identitas mulai mengecambah, baik melalui gerakan politik maupun partai politik. Kaum minoritas ini, atau mereka yang hak-haknya terabaikan, yang harkat dan martabatnya diacuhkan, memulai gerakan untuk menuntut pengakuan dan perlakuan akan hak, harkat, dan martabat yang setara di ranah publik.
Dari fenomena seperti ini, dalam praktik demokrasi, politik identitas akhirnya muncul sebagai sebuah alat politik, baik dalam bentuk gerakan maupun membonceng partai politik yang ada, dari suatu kelompok tertentu yang biasanya didasarkan pada kesamaan identitas: ras, etnis, suku, budaya, keyakinan dan agama, kelas sosial, bahkan jenis kelamin alias gender.

Di negara-negara modern dengan sistem pemerintahan demokratis, entah di Eropa atau bahkan di Amerika Serikat, fenomena seperti ini bukan hal tabu. Misalnya, gerakan kaum perempuan atau kelompok LGBT menuntut kesamaan dan kesetaraan hak dan perlakuan dari negara. Atau gerakan kulit hitam di Amerika Serikat yang menuntut diberikannya hak dan perlakuan yang sama dengan kulit putih. Atau imigran di negara-negara Eropa yang juga menuntut hal serupa dan tidak diperlakukan sebagai warga negara kelas dua.
Anomali Kita

Di Indonesia pun, jika mengacu pada awal mula kemunculannya, politik identitas seharusnya juga bukan sesuatu yang tabu. Namun, di sini anomali memang kerap terjadi. Semestinya, politik identitas di Indonesia digerakkan oleh dan muncul dari kelompok-kelompok minoritas, baik minoritas dalam hal etnis, suku, budaya, keyakinan dan agama, atau lainnya yang seringkali memperoleh perlakuan yang tidak adil baik dari negara maupun kelompok masyarakat lainnya. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, politik identitas digerakkan dan dimainkan oleh kelompok mayoritas, dalam hal ini datang dari orang-orang Islam.
Itulah fakta yang terjadi pada Pilkada DKI Jakarta pada 2017 dan Pilpres pada 2019 —dan yang akan terulang pada Pemilu 2024. Apa yang sesungguhnya terjadi?
Berdasarkan data di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, per 31 Desember 2021, jumlah penduduk Indonesia 273,87 juta jiwa. Dari jumlah itu, penduduk yang beragama Islam mencapai 238,09 juta jiwa. Artinya, 86,93 persen dari populasi di Tanah Air adalah muslim. Dari data itu, Indonesia dinobatkan sebagai negara Islam terbesar di dunia.
Data itu menunjukkan bahwa muslim di Indonesia bukan sekadar mayoritas dalam pengertian 50+1 persen, bahkan sangat mayoritas atau sangat mendominasi populasi yang ada. Bukan hanya dalam statistik, bahkan muslim di Indonesia sangat dominan mempengaruhi dan mewarnai kebijakan-kebijakan negara dan kehidupan berbangsa. Maka, sulit dinalar jika umat Islam sebagai mayoritas, yang dalam relasi sosio-politik disebut sebagai dominasi mayoritas, justru memainkan politik identitas, melakukan apa yang dilakukan oleh kelompok-kelompok minoritas yang terpinggirkan di negara-negara lain.
