Awas, Politik Identitas

Anomali lain, meskipun umat Islam di Indonesia menjadi mayoritas, dalam sejarah Indonesia partai-partai politik Islam atau yang berbasis massa Islam tidak pernah memenangi pemilu. Lihatlah, misalnya, perolehan suara pada Pemilu 2019. Dari lima besar perolehan suara, hanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang masuk, itu pun berada di posisi keempat dengan persentase 9,69 persen. Diperkirakan, berdasarkan hasil survei beberapa lembaga riset, tren penurunan perolehan suara akan dialami partai-partai Islam pada 2024. Perolehan PKB, PKS, PPP, PAN, dan PBB diprediksi akan lebih rendah dari Pemilu 2019.

Jika dikorelasikan dengan jumlah penduduk Muslim yang mencapai 238,09 juta jiwa atau 86,93 persen dari populasi, data-data itu menunjukkan bahwa sebagian besar umat Islam ini tidak mendukung partai-partai Islam atau yang berbasis massa Islam. Sebab, jika perolehan suara seluruh partai Islam digabungkan, jumlahnya hanya sekitar 40 juta. Gejala serupa juga terbaca dari peringkat perolehan suara dari partai-partai Islam atau yang berbasis massa Islam. Semakin kental warna keislamannya, ada kecenderungan perolehan suara partai Islam tersebut justru lebih kecil.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Politisasi Politik Identitas

Kenapa umat Islam justru tidak banyak yang mendukung partai-partai Islam? Bukankah tujuannya untuk memperjuangkan kepentingan dan aspirasi umat Islam?

Data-data tersebut bisa dibaca secara terbalik. Kenapa justru lebih banyak umat Islam yang memberikan suaranya pada partai-partai non-Islam? Jawabannya, mungkin, yang pertama, kepentingan dan aspirasi pemilih dari kalangan Islam bisa disalurkan melalui partai-partai non-Islam tersebut. Kedua, partai-partai Islam dipandang belum tentu mampu mengelola negara secara lebih baik. Ketiga, untuk menghindari potensi disharmoni dalam konteks kebangsaan jika partai-partai yang kental warna keislamannya menjadi partai penguasa.

Dengan nalar seperti ini, dan berdasarkan fakta historisnya, maka mengusung politik identitas berbasis agama, dalam hal ini Islam, sesungguhnya tidak memiliki konteks dan kehilangan relevansi.  Dari pemilu ke pemilu, sejak 1955 hingga 2019, konstelasinya selalu seperti itu. Dengan begitu, ketika dalam beberapa tahun terakhir politik identitas berbasis Islam begitu mengental, maka yang terjadi sesungguhnya bukan sekadar politik identitas, melainkan politisasi politik identitas. Jika politik identitasnya berbasis agama, maka yang terjadi adalah politisasi agama. Jika politik identitasnya berbasis agama Islam, maka yang terjadi adalah politisasi agama Islam.

Tak hanya di Indonesia, politisasi politik identitas juga terjadi di mana-mana, di negara-negara demokrasi yang telah maju sekalipun. Apa yang dibawa oleh politisasi politik identitas ini sesungguhnya adalah nafsu untuk berebut kekuasaan dengan berbagai cara yang salah satunya, seperti yang disebut oleh Francis Fukuyama, adalah politik kebencian. Modusnya adalah menjelek-jelekkan untuk menabur garam kebencian pada kelompok-kelompok lain yang berbeda identitas. Dalam kasus politisasi agama, garam kebencian itu ditabur pada yang berbeda identitas agamanya atau keyakinannya.

Jika politisasi politik identitas ini, dalam kasus Indonesia adalah politisasi agama, dipelihara secara terus-menerus maka yang akan muncul adalah konflik yang tak berkesudahan. Itulah yang harus menjadi perhatian bersama seluruh anak bangsa.

Tinggalkan Balasan