Dari sanalah, terhadap praktik keagamaan populasi di seberang Sungai Indus ini oleh kaum orientalis dan penjajah kemudian disebut hinduisme, agamanya orang Hindu (baca: India). Istilah Hindu mulai digunakan pada abad ke-16, dan memperoleh denotasi khusus religius (hinduisme) pada abad ke-19, yang berarti agama orang India, untuk membedakan dari orang India yang Kristen dan orang India yang Islam yang ketika itu masih disebut Hindu Kristen dan Hindu Islam.
Tapi dalam perkembangannya, menurut penelitian Picard, praktik keagaamaan orang Bali ternyata tidak sama persis dengan Indo-Jawa dan pula hinduisme India. Alam religiusitas orang Bali ternyata tetap asli terlokalisasi. Karena itu, ketika Indonesia merdeka dan setiap orang harus menganut agama tertentu yang diakui negara, penamaan agama orang Bali menjadi urusan tersendiri. Terjadi tarik menarik antara penamaan antara Hindu Bali, Hindu Dharma, dan Hindu –yang terakhir ini mengacu pada Hindu India.

Para reformis Bali kemudian mendominasi pertarungan, dan berhasil mengkonstruksi agama orang Bali yang mengacu pada India sehingga nama Hindu yang dipakai. Sampai di sini, Hindu yang dianut orang Bali diposisikan sebagai agama universal, agama yang tidak dianut oleh hanya etnis dan daerah tertentu.
Tak cuma agama. Picard juga menggambarkan bagaimana tradisi dan budaya orang Bali secara terus-menerus dikontruksi dan direkonstruksi berhadapan dengan masuk dan persinggungannya dengan tradisi dan budaya lain melalui pintu pariwisata. Pada akhirnya, orang Bali dapat memilah perbedaan antara agama, tradisi, dan budayanya yang kemudian membentuk identitas kebalian.
Dan, Bali yang kita kenal kini adalah hasil dari bagaimana orang-orang Bali menyerap apa yang datang dari India dan Jawa dan kemudian menafsirkannya kembali sesuai dengan alam religi mereka yang asli dan lokal. Namun, meskipun menyadari bahwa “perang identitas” tak pernah berakhir, buku ini tak memberi isyarat apa pun tentang sekuat apa identitas kebalian akan terus bertahan.
