Pada masa Sriwijaya, bahasa Melayu tidak hanya digunakan dalam percakapan sehari-hari. Bahasa tersebut juga digunakan dalam bidang kebudayaan, perdagangan, pemerintahan, dan sebagai bahasa perhubungan antarsuku. Artinya, jauh sebelum disebut sebagai bahasa Indonesia, bahasa Melayu sudah memiliki peran penting dalam menghubungkan masyarakat yang memiliki bahasa daerah berbeda.
Kemudian, pada 28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia mengikrarkan Sumpah Pemuda. Salah satu ikrar yang paling penting adalah menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sejak saat itu, bahasa Indonesia semakin kuat kedudukannya sebagai bahasa yang menyatukan berbagai kelompok masyarakat di Indonesia.

Namun, menurut saya, berkembangnya bahasa Indonesia tidak seharusnya membuat kita melupakan bahasa ibu.
Justru keduanya dapat berjalan bersama. Kita bisa menggunakan bahasa Indonesia ketika berada di ruang akademik, berbicara dengan orang dari daerah lain, atau dalam situasi resmi. Di sisi lain, kita tetap bisa menggunakan bahasa ibu ketika berbicara dengan keluarga, masyarakat sekitar, atau dalam kegiatan budaya. Tidak ada yang salah dengan menguasai lebih dari satu bahasa.
Masalahnya muncul ketika bahasa ibu mulai dianggap kuno, tidak keren, atau tidak penting hanya karena kita semakin terbiasa menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa asing. Padahal, ketika sebuah bahasa daerah mulai jarang digunakan, yang perlahan hilang bukan hanya kosakatanya. Ada cerita, kebiasaan, ungkapan, nilai, dan cara pandang masyarakat yang ikut terancam terlupakan.
