“Kami sudah punya kebijakan terkait dengan ponpes (pondok pesantren). Yang pertama itu lockdown lokal dengan tidak lagi mengundang santri yang sampai saat ini belum datang ke pondok,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul Helmi Jamharis di Bantul, seperti dikutip Indonesia inside, Rabu (18/11).
Selain penguncian local tersebut, Helmi yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul mengatakan, pemerintah daerah mengambil kebijakan untuk menutup silaturahim atau rasa kangen orang tua terhadap anaknya. Orang tua tidak melakukan kunjungan ke pondok pesantren yang menjadi tempat penularan Covid-19 itu.

“Kemudian Gugus Tugas di ponpes melakukan pengetatan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas para santri di lokasi itu,” katanya.
