Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki banyak suku, budaya, dan agama. Bisa dikategorikan bahwa Indonesia memiliki pluralisme di dalam dirinya, dan ini yang merupukan realitas sosial yang tidak dapat dibantah.
Fakta bahwa kehidupan sosial memang mengandung keragaman diakui Islam sebagai sunnatullah. Dasar bahwa pluralisme adalah sunnatullah tergambar pada Al-Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 13 yang artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Pluralisme merupakan sebuah kenyataan dalam kehidupan manusia yang tidak bisa dihindari bahkan ditolak, karena pluralisme sudah menjadi sunnatullah. Namun, secara realitas harus disadari, bahwa pengakuan ini dalam tataran realitas belum sepenuhnya dapat diterima oleh masyarakat.
Masih sering ditemui perbedaan antara teori dan praktik di lapangan. Masih ada segelintir pendakwah yang mengarah pada pembenarannya dan menyalahkan pendapat atau keyakinan orang lain. Maka dakwah yang dihasilkan tidak mempertemukan persamaan kecuali melebarkan perbedaan. Dapat dinyatakan bahwa dakwah seorang pendakwah tersebut bersifat agresif dan menghina keyakinan pendakwah lain yang tidak semazhab atau sepemahaman.
Misalnya, sering ditemukan dicuplikan video YouTube. Salah satu akun YouTube memiliki video yang berjudul “Meluruskan Pemahaman Ust. Abdul Somad & Ust. Idrus Ramli menjelaskan bahwa Allah tidak bersemayan diatas ‘Arsy”. Selain itu juga ada yang berjudul “Bantahan untuk Ust. Idrus Ramli & Ust. Abdul Somad part II”. Dalam kasus ini sipemilik akun mengadu-dombakan pendapat-pendapat dengan cara mencari pembenaran pada pemahamannya melalui cara merendahkan ustaz lainnya.
Pada kasus lain, yaitu kasus pemaksaan menutup aurat atau pakai jilbab bagi penganut agama lain juga adalah hal yang menunjukkan kekerasan. Dalam hasil penelitian Muhammad Ansor yang berjudul “Yang Bersalib Yang Berjilbab” disebutkan peristiwa ini terjadi di Kota Langsa, bahwa bagi perempuan-perempuan Kristen yang sekolah di Kota Langsa, mereka harus memakai jilbab pada saat mereka sekolah. Mereka yang tidak memakai jilbab seringkali mengalami diskriminasi dari pihak sekolah. Kasus-kasus tersebut tentunya akan dapat mengancam eksistensi kemanusiaan karena dakwah yang dilakukan dengan cara merendahkan atau menghinakan orang lain.