Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump saat ini merupakan orkestrasi politik yang dangkal dan penuh dengan isu public distrust. Sulit rasanya membayangkan negara yang selama ini mem-back up Israel untuk menghancurkan tanah suci Palestina ikhlas menjadi pelopor perdamaian global. Sebab, AS yang merupakan negara yang selama ini sudah menyumbangkan puluhan bahkan ratusan miliar dollar AS untuk ‘meratakan’ Gaza rasanya sulit menjadi mediator antara Palestina-Israel. Trump sendiri menganggap hukum internasional hanya sebagai ‘catatan kaki’ belaka. Ada, tapi hanya sebatas di atas kertas.
Kebijakan politik luar negeri AS di bawah pemerintahan Donald Trump entah kenapa layak disebut bak kata pepatah ‘serigala berbulu domba’. Berpura-pura paling concern terhadap perdamaian, namun nyatanya menyembunyikan taring imperialisme dan kolonialisme di balik satu kata, yaitu ‘peace’.

Eksistensi BoP Trump sebenarnya bukanlah sebuah langkah strategis dalam membawa perdamaian. Ia dapat dibaca sebagai grand design neokolonialisme sistematis. Sebuah penjajahan gaya baru dengan dalih stabilisasi dan rekonstruksi menggunakan organisasi BoP sebagai tunggangan. Ujung-ujungnya, AS dan Israel akan menginfiltrasi lalu mengambil alih Gaza dengan cara soft power. Apalagi jika delegasi dan rakyat Palestina sendiri tak dilibatkan. Seandainya Palestina tunduk pada BoP, potensi mesjid Al-Aqsha berada di bawah kendali BoP sangat besar yang notabene dihuni oleh Amerika dan Israel.
Perdamaian yang dikompromikan dan dinegosiasikan pada hakikatnya bukanlah perdamaian nyata, melainkan perdamaian semu yang penuh dengan mens rea. Lebih tepatnya mens rea penjajahan gaya baru. Padahal, pembukaan UUD 1945 sudah menyatakan dengan gamblang bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Politik “quid pro quo” ala Trump
Sekarang bagaimana dampaknya terhadap Indonesia sendiri? Bergabungnya Indonesia sebagai bagian dari Dewan Perdamaian menimbulkan perasaan skeptis dari berbagai kalangan.
Banyak pengamat, termasuk publik, juga menduga ada kaitan antara bergabungnya Indonesia dengan BoP, yaitu politik transaksional yang disebut quid pro quo (sesuatu untuk meraih sesuatu). Suatu praktelik politik transaksional yang menawarkan bantuan tertentu kepada suatu negara agar nantinya ada timbal balik berupa dukungan atau ‘harga’ dari proses politik tersebut.
Gaya politik pragmatis seperti ini juga disebut dengan klientelistik. Menurut Tomsa & Ufen (2012), politik klientelistik merupakan hubungan kuasa yang tidak setara (asimetri), bersifat personal dengan proses timbal balik (resiprokal) antara sang penyokong dan klien. Sedangkan, Luis Roniger (2004) berpendapat klientelistik sebagai pertukaran quid pro quo antara individu atau kelompok dengan status sosial-ekonomi yang tidak seimbang.
Indonesia sendiri sudah terjebak dalam politik quid pro quo atau diplomasi klientelistik yang dilancarkan oleh Trump. Semuanya berawal dari perang dagang antara AS dan Cina tahun 2025 yang menyebabkan Indonesia berada dalam posisi yang dilematis. Mendukung Amerika bisa menyebabkan hubungan diplomatik dengan Cina retak. Sebaliknya, mendukung Cina juga bisa mengakibatkan hubungan dengan Amerika rusak.
Tekanan yang diberikan Amerika kepada negara-negara lain, termasuk Indonesia, mengakibatkan Indonesia wajib bernegosiasi dengan Trump untuk menurunkan tarif impor yang mencapai 32%. Jika tidak segera diatasi, banyak produk-produk asal Amerika mulai dari ponsel, elektronik, hingga komoditas lainnya harga masuknya akan membengkak dan menggerus kebijakan fiskal negara.
Karena itu, akhirnya Presiden Prabowo lewat deal politiknya berdiskusi via sambungan telepon dan akhirnya memperoleh ongkos impor barang-barang Amerika menjadi 19%. Trump dalam sebuah wawancara sempat memuji Prabowo sebagai Presiden yang cerdas pasca peristiwa tersebut.
Menyoal Board of Peace dipertanyakan
Rencana ‘New Gaza’ sebenarnya hanya trik Trump dan kroninya, bahkan secara logika sederhana saja sulit bagi publik untuk percaya akan tercapainya kesepakatan damai. Hanya segelintir orang yang percaya bahwa Trump bisa menjadi ‘dewa penyelamat’ antara Palestina-Israel. Trump itu pebisnis properti andal, ia memprediksi bahwa akan banyak keuntungan dari bisnis transaksional BoP. Tentu, Iuran keanggotan tetap sebesar Rp 16,7 triliun sudah masuk dalam perhitungan Trump di balik rehabilitasi dan rekonstruksi Gaza.
Ada banyak alasan untuk menolak atau mempertanyakan eksistensi BoP. Pertama, BoP dibentuk tanpa mandat dan legitimasi yang jelas, proses administrasinya yang kabur, integritasnya dipertanyakan ditambah lagi dengan problem trust issue dari berbagai negara.
Kedua, Trump tak melibatkan PBB bahkan delegasi dari Palestina sendiri. Aneh bin ajaib, Trump katanya ingin mendamaikan Palestina-Israel, namun tak melibatkan perwakilan dari pemerintahan Palestina, baik dalam susunan Board of Executive maupun Gaza Board of Executive. Malah Trump melibatkan pebisnis real estate seperti Steve Witkoff dan menantunya sendiri, Jared Kushner. Hal ini menandakan subjektivitas Trump dan hak prerogatif mutlak Trump terhadap keputusan di Dewan Perdamaian.
Ketiga, latar belakang historis dan track record Amerika sebagai ‘polisi dunia’. Beberapa waktu lalu kita menyaksikan sendiri aksi abuse of power Trump saat menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro yang jelas-jelas berada di luar yurisdiksi hukum Amerika. Tak ada perjanjian ekstradisi antarkedua negara, langsung melancarkan operasi militer dan selesai dalam waktu 2 jam 20 menit. Belum lagi Trump yang ingin mencaplok Kanada, Greenland (Denmark), Meksiko, hingga Venezuela sendiri.
Negara-negara Timur Tengah seperti Irak, Afganistan, Libya, Suriah, dan lainnya yang sudah lebih dulu ‘diobok-obok’ menjadi bukti masifnya campur tangan AS. Ironisnya, Amerika yang katanya negara demokrasi nomor wahid di dunia dan menjunjung tinggi HAM malah berbuat sebaliknya dengan melanggar prinsip-prinsip hak asasi dan kesetaraan itu sendiri.
Keempat, Trump hanya menjadikan BoP sebagai kuda tunggangan dan manuver politik global untuk memperkuat hegemoni AS di seluruh dunia. Trump seperti ingin membuktikan bahwa tak ada yang tak bisa dilakukan oleh Amerika. Atas nama perdamaian atau untuk kedamaian, mereka bisa melintasi negara manapun untuk bertindak.
Kelima, peran anggota dan regulasi dalam BoP itu sendiri. Anggota BoP berhak memberikan usulan perdamaian baik dari segi rekonstruksi dan rehabilitasi Gaza, namun ujung-ujungnya keputusan akhir tetap berada di tangan Donald Trump selaku Ketua.
Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa apapun usulan dari anggota BoP, Donald Trump berhak melakukan veto dan membatalkan seluruh usulan tersebut. Kalau begitu, untuk apa keberadaan anggota BoP jika akhirnya Trump mengeluarkan hak veto?
Solusi Mutlak untuk Palestina
Kedaulatan pada hakikatnya berada di tangan rakyat, bukan di tangan orang lain apalagi negara lain. Jika ingin mengambil jalan tengah perdamaian, silakan AS berdamai dengan rakyat Palestina. Apakah rakyat Palestina akan menyetujuinya? Saya yakin rakyat Palestina tidak akan membiarkan satu jengkal tanah airnya direbut dan dikendalikan layaknya robot oleh Amerika dan Israel, walaupun harus membayarnya dengan nyawa. Suatu negara berhak menentukan nasib bangsanya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Itulah prinsip self determination.
