Bom Bunuh Diri dan Pentingnya Moderasi Beragama

Dari peristiwa dan hasil survei tersebut, menunjukkan bahwa amatlah penting moderasi beragama untuk dihadirkan sebagai perantara menciptakan ruang aman dan damai, sehingga nantinya akan terciptalah Islam Rahmatal lil Alamin itu.

Oleh karenanya, Kemenag menggalakkan moderasi beragama sebagai wujud akselarasi perdamaian di tengah bangsa yang majemuk dan heterogenitas agama. Tanpa adanya pemahaman tersebut, agama seringkali justru dijadikan amunisi pembenaran dalam melakukan diskriminasi, serta aksi kekerasan.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Bukan Manifestasi Terorisme

Secara sadar tentu kita sangat tidak setuju apabila agama yang diyakini suatu yang suci dan sakral, lalu kemudian dianggap sebagai reproduksi terorisme dan antikemanusiaan.

Padahal, terorisme berdasarkan ketentuan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas kemerdekaan atau menghilangkan nyawa dan harta benda orang lain atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital, hal tersebut masuk dalam kategori teroris

Sebaliknya, dengan representasi dari agama, ia hadir di tengah umat manusia, pertama sebagai keyakinan bagi pemeluknya, dalam Islam disebut dengan Al Huda (petunjuk) untuk membedakan mana yang hak (Benar) dan batil (salah) di dalam menjalani ibadah mahdah (wajib) dan muamalah (sosial). Kedua, agama sebagai wujud dari rahmat atau yang sering kita kenal Islam rahmantal lil alamin (rahmat bagi alam semesta).

Tentu dari keduanya bukanlah sesuatu yang memiliki relasi, apalagi visi yang sama dengan membenarkan lahirnya terorisme dari agama. Sehingga amatlah mustahil apabila agama kemudian menjadi manifestasi dari lahirnya ekstremisme, terorisme, dan radikalisme.

Tinggalkan Balasan