“…Barangsiapa setiap pagi mengkonsumsi tujuh butir kurma ‘ajwah, maka pada hari itu ia akan terhindar dari racun dan sihir.”
Kategori selanjutnya adalah bentuk pencegahan Mu’adzan yang bermakna pencegahan secara imaniah/batiniah. Tindakan preventif ini berdasar pada bentuk ketaatan kita kepada Allah SWT. Seperti berdzikir (QS al Ra’d:28), membaca al-Qur’an (QS al Muzzammil:4), memperbanyak doa (QS Al-Baqarah:186), dan menghidupkan shalat malam (QS al-Muzzammil:6).

Sementara itu, persepsi terhadap wabah Covid-19 hendaknya harus kita ubah secara fundamental. Musibah yang diberikan Allah adalah bentuk rahmat bahkan azab dari-Nya. Ini akan membawa konsepsi bahwa semua musibah tersebut juga akan diangkat oleh Allah,
…عَنْ الطَّاعُونِ فَأَخْبَرَهَا نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ فَجَعَلَهُ اللَّهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ فَلَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ فَيَمْكُثُ فِي بَلَدِهِ صَابِرًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَنْ يُصِيبَهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ
Artinya:
“…Tentang tha’un, maka Nabi SAW. memberitahukan kepadanya (Aisyah), “Bahwa (penyakit tha’un) adalah sebuah azab yang Allah timpakan kepada yang dikehendaki-Nya. Dan Allah menjadikan rahmat bagi orang mu’min. Tidaklah seorang yang berada di wilayah (yang terjangkit) tha’un, kemudian ia tetap tinggal di negerinya dan selalu bersabar, ia mengetahui bahwa penyakit tersebut tidak akan mengjangkitinya kecuali apa yang telah Allah tetapkan padanya, maka baginya seperti pahala orang yang mati syahid.” (HR Bukhari no. 5293).
Ketiga, melakukan pengobatan secara represif terhadap suatu perkara. Karena sesungguhnya Allah menurunkan penyakit pasti disertai dengan obatnya. Sebagaimana termaktub dalam hadits riwayat Bukhari Nomor 5246 yang berbunyi,
…مَا أَنْزَلَ اللَّهُ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً
Artinya:
“…Allah tidak akan menurunkan penyakit melainkan menurunkan obatnya juga.”
Selain itu, pengusahaan terhadap vaksinasi juga harus secara progresif dilakukan. Vaksin diklaim ampuh sebagai penawar dari suatu penyakit (virus). Sebagaimana Nabi SAW pernah menyuruh minum seni dan susu unta kepada kaum ‘Ukl saat mereka terjangkit penyakit yang mewabah saat itu,
…فَشَرِبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا حَتَّى صَحُّوا…
Artinya:
“…Kemudian mereka meminum air seni unta-unta itu dan susunya hingga (mereka menjadi) sehat….” (HR. Bukhari 2795).
Keempat, menuntaskan dengan proses rehabilitasi. Praktik ini sejatinya belum diselenggarakan oleh pihak pemerintah Indonesia mengingat kondisi Covid-19 yang kurang memunculkan tren positif. Tetapi setidaknya langkah ini menjadi persiapan menuju tahap selanjutnya.
Proses rehabilitasi harus meliputi praktik lahiriah dan batiniah. Misalnya, pengoptimalan sarana kesehatan dan teknologi yang menunjang keadaan wabah apabila akan datang kembali suatu saat.
Selanjutnya melakukan perbaikan secara bertahap dari beberapa aspek. Perbaikan ini bisa dilakukan dengan menolong sesama untuk pemulihan ekonomi secara merata, beramal saleh, menciptakan kemaslahatan yang lebih luas, dan menjaga keseimbangan alam dengan bijak. (QS. an Nahl:97).
Keempat metode yang dikemukakan tersebut perlu dijadikan pertimbangan mendasar. Mengingat kedudukan hadits menjadi sangat penting sebagai pedoman hidup (kedua), terkhusus bagi umat Islam. Selain itu, diperlukan sebuah panduan kontekstual secara antropologis, sosiologis, dan historis dalam memandang tiap permasalahan yang dihadapi guna penyelesaian masalah yang tepat dan akurat.
Wallahu A’lam bi as Showaab.
