Tapi ingat, menurut beliau, tidak semua fi’il yang mengandung huruf halqi di ain atau lam fi’il-nya mesti mengikuti wazan فَعَلَ يَفْعَلُ. Sebab—tambahan dari peresensi– itu hanya “syarat”. Sedangkan, definisi syarat adalah: tidak adanya syarat mengakibatkan tidak adanya masyrut (tidak bisa ikut wazan فَعَلَ يَفْعَلُ). Tapi adanya syarat belum tentu meniscaykan adanya masyrut.
Artinya dengan adanya syarat, bisa jadi masyrut-nya juga ada dan bisa jadi tidak ada. Sederhananya, ketika ain atau lam fi’il-nya sudah berupa huruf haqi (sebagai syarat), belum tentu mengikuti wazan فَعَلَ يَفْعَلُ. Contohnya seperti وَعَدَ يَعِدُ (bab kedua) dan قَعَدَ يَقْعُدُ (bab pertama).

Kedua, bab yang fokus membahas kalimat isim. Kemudian bab ini dibagi lagi dalam lima sub pembahasan. Salah satau poin pembahasannya adalah soal wazan-wazan kalimat isim mujarrad dan mazid, yang disepakati oleh ulama.
Ketiga, adalah bab yang mengupas ketentuan umum yang berlaku bagi kalimat isim maupun fi’il. Dalam penyajiannya, penulis membagi pembahasan ini ke dalam beberapa pasal, seperti pembahasan tentang huruf zaid, hamzah washal, idgham, dan topik-topik lainnya yang berkaitan.
Menurut peresensi, kitab ini banyak memiliki kelebihan dan keunikan. Dari segi bahasa, kitab ini tidak cukup sulit untuk dipahami. Sebab, dalam kitab ini beliau menggunakan uslub bahasa kontemporer. Hal ini sebagaimana latar belakang masa hidup beliau. Selain itu, kitab ini juga diperkaya dengan contoh dan kutipan syair yang berfungsi sebagai argumentasi.
Walhasil, kitab ini sangat penting menjadi rujukan para santri guna memperkaya khazanah referensi dalam bidang ilmu saraf. Meskipun, mungkin kitab ini masih terdengar asing bagi sebagian pembaca, tapi penulis sangat menyarankan untuk memiliki dan mempelajari kitab ini. Sebab, maskipun tergolong kitab kontemporer, isi dan kedalaman materi kitab ini tidak kalah dibandingkan dengan kitab-kitab saraf klasik. Ta’ammal!
Data Kitab
