Cara Mudah Belajar Ilmu Saraf dari Kitab Syadza al-Arfi

Ilmu saraf merupakan salah satu cabang ilmu gramatikal dalam bahasa Arab. Ilmu ini, menurut para ahli, pertama kali disusun oleh Mu‘adz al-Harra’. Ilmu ini juga sering disebut sebagai pasangan setia dari ilmu nahu. Keduanya bahkan kerap diibaratkan sebagai sepasang ayah dan ibu. Hal itu karena peran pentingnya sebagai dasar utama bagi siapa pun yang ingin mampu membaca dan memahami kitab kuning. Karena itu, memahami dan menguasai keduanya adalah langkah awal yang tak terelakkan dalam menapaki dunia keilmuan Islam klasik.

Dalam sejarahnya, ilmu saraf memiliki empat tahapan yang kemudian menjadi ilmu seperti saat ini. Pertama, tahap kelahiran. Tahap ini ditandai dengan adanya dua fase. Fase pertama, ilmu saraf masih bercapur dengan ilmu nahu dan qira’ah. Selain itu, masih belum ada ulama yang membuat satu karya dan membedakan dari dua fan ilmu ini. Mereka, pada masa ini, hanya bersandar pada hafalan. Adapaun, sosok figur yang hidup di preode ini adalah Abu al-Aswad ad-Duali dan murid-muridnya.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Fase kedua, ilmu qira’ah sudah tidak lagi bercampur dengan ilmu nahu dan saraf. Di fase ini, sudah mulai ada gerakan untuk menyusun dan menggabung ilmu nahu dan saraf. Fase ini adalah masanya Isa Bin Umar as-Tsaqafi abu Amer Bin al-Ala’.

Kedua, tahap pertumbuhan. Di tahap ini, ilmu saraf dan nahu mengalami pertumbuhan serta sudah ada ulama yang memberikan perhatian khusus. Pada preode ini, keduanya  berkembang di dua kota yang sudah terkenal, yaitu Basrah dan Kufah. Periode ini dimulai dari tahun 150 sampai 220-an H. Pada periode ini tidak sedikit ulama yang bedebat dan memperthankan argumen masing-masing. Dari kota Basrah diwakili oleh Imam Ahmad al-Farahidi (pencetus ilmu arudl), Imam Sibawaihi, dan Imam al-akhfasy al-Ausat. Sementara, dari kota Kufah diwakili oleh Muadz Bin Muslim al-Harra’ al-Kasai dan Imam al-Farra.

Ketiga, taham kematangan, yaitu  antara tahun 221 H hingga 292 H. Preode ini dianggap sebagai masa di mana kedua ilmu ini mulai mencapai titik kematangan dan penyempurnaan, sehingga masing-masing berkembang sebagai disiplin ilmu yang berdiri sendiri.

Adapun, pusat keilmuan periode ini juga di Basrah dan Kufah. Masa ini ditandai dengan adanya Abu Umar al-Jarami, Abu Utsman al-Mazini (pengarang kitab Tshrif al-Mazini) dan Imam al-Mubarrad sebagai perwakilan dari ulama Basrah. Sementara, dari ulam Kufah ditandai dengan adanya Imam Ya’qub as-Sakit dan Imam Tsa’lab.

Keempat, tahap pentarjihan. Tahap ini merupakan fase terpanjang dibandingkan tiga tahap sebelumnya. Dimulai sejak tahun 293 H dan terus berlanjut hingga saat ini. Salah satu ciri khas penting dari periode ini adalah munculnya pusat keilmuan baru di kota Baghdad. Dari Baghdad, ilmu saraf (morfologi Arab) ini mulai menyebar ke seluruh penjuru dunia Islam. Di Preode ini ulama mulai menyaring dan membandingkan antara dua mazhab besar sebelumnya, yaitu mazhab Bashrah dan mazhab Kufah.

Jadi, para ulama di tahap ini tidak lagi terikat mutlak pada satu pendekatan. Mereka mulai memilih dan menggabungkan pendapat yang paling kuat dari keduanya. Di antara tokoh yang terkenal dalam periode ini antara lain Abu Sa‘id as-Sirafi, Abu ‘Ali al-Farisi (penulis kitab at-Takmilah), Ibnu Jinni (penulis karya terkenal at-Taṣrif al-Muluki, Az-Zamakhsyari), Ibnu Ya‘isy (penyusun Takmilah sebagai lanjutan karya al-Farisi, Ibnu al-Ḥajib, dengan karya asy-Syafiyah dalam ilmu saraf), dan Ibnu Uṣfur (penulis kitab al-Mumti‘).

Di satu sisi, kitab-kitab ilmu saraf dapat diklasifikasikan ke dalam dua kategori. Kategori pertama mencakup kategori kitab-kitab yang disusun oleh ulama terdahulu. Kategori kedua mencakup kitab-kitab yang ditulis oleh ulama kontemporer. Salah satu karya dari kategori kontemporer yang menarik untuk dikaji adalah kitab Syadza al-Arfi fī Fann Ilm al-Sharf. Kitab inilah yang menjadi fokus resensi dalam tulisan ini.

Kitab ini disusun oleh Syekh Ahmad bin Muhammad bin Ahmad Al-Hamalawi Asy-Syafi’i Al-Asy’ar. Nisbat pada namanya merujuk kepada Desa Munyat Hamal, Bilbis, Provinsi Asy-Syarqiyyah, Mesir. Syekh Ahmad Al-Hamalawi lahir pada tahun 1273 H (1856 M). Beliau tumbuh dari keluarga terhormat dan dari garis keturunan Sayidina Ali bin Abi Thalib, sebagaimana tersurat dalam syair-syair pujian anggitan beliau.

Kitab yang disusun oleh ulama yang juga dikenal sebgai penyair ini mendapat sambutan luas di sekolah-sekolah diniah di wilayah Arab dan seantero dunia Islam, termasuk beberap pondok pesantren di Indonesia. Ini merupakan sebuah kitab saraf yang disusun secara apik tanpa menyertakan perbedaan pendapat yang membingungkan.

Sebagai pengantar dari kitab ini, beliau menjelaskan mabadi’ al-asyrah (sepuluh prinsi-prinsip dasar yang harus ada dalam suatu fan ilmu). Setelah itu, diberi penjelasan tentang pembagian kalimat yang tiga, yaitu isim, fi’il, dan huruf.

Secara garis besar, beliau membagi kitab ini dalam tiga bab. Pertama, bab yang fokus menjelsakan seputar fi’il. Bab ini kemudian dibagi lagi dalam tujuh pembahasan.

Satu di antara poin yang menarik dalam bab ini adalah saat membahas wazan fi’il tsulasi mujarrad yang mengikuti wazan فَعَلَ يَفْعَلُ (bab ketiga). Jika dalam kitab Unwan ad-Dzarfi dan Tashrif Al-Izzi hanya dijelaskan syarat-syarat mengkuti wazan فَعَلَ يَفْعَلُ, ain atau lam fi’il -nya wajib berupa huruf halqi, dalam kitab ini, beliau langsung menarik kesipulan: Bahwa fi’il yang mengikuti wazan فَعَلَ يَفْعَلُ, maka mesti berupa huruf halqi. Sehingga, kalaupun ada fi’il yang ain atau lam fi’ilnya tidak berupa huruf halqi, tapi mengkuti wazan فَعَلَ يَفْعَلُ maka itu syadz seperti أَبَى يَأْبَى.

Tapi ingat, menurut beliau, tidak semua fi’il yang mengandung huruf halqi di ain atau lam fi’il-nya mesti mengikuti wazan فَعَلَ يَفْعَلُ. Sebab—tambahan dari peresensi– itu hanya “syarat”. Sedangkan, definisi syarat adalah: tidak adanya syarat mengakibatkan tidak adanya masyrut (tidak bisa ikut wazan فَعَلَ يَفْعَلُ). Tapi adanya syarat belum tentu meniscaykan adanya masyrut.

Artinya dengan adanya syarat, bisa jadi masyrut-nya juga ada dan bisa jadi tidak ada. Sederhananya, ketika ain atau lam fi’il-nya sudah berupa huruf haqi (sebagai syarat), belum tentu mengikuti wazan فَعَلَ يَفْعَلُ. Contohnya seperti وَعَدَ يَعِدُ (bab kedua) dan قَعَدَ يَقْعُدُ (bab pertama).

Kedua, bab yang fokus membahas kalimat isim. Kemudian bab ini dibagi lagi dalam lima sub pembahasan. Salah satau poin pembahasannya adalah soal wazan-wazan kalimat isim mujarrad dan mazid, yang disepakati oleh ulama.

Ketiga, adalah bab yang mengupas ketentuan umum yang berlaku bagi kalimat isim maupun fi’il. Dalam penyajiannya, penulis membagi pembahasan ini ke dalam beberapa pasal, seperti pembahasan tentang huruf zaid, hamzah washal, idgham, dan topik-topik lainnya yang berkaitan.

Menurut peresensi,  kitab ini banyak memiliki kelebihan dan keunikan. Dari segi bahasa, kitab ini tidak cukup sulit untuk dipahami. Sebab, dalam kitab ini beliau menggunakan uslub bahasa kontemporer. Hal ini sebagaimana latar belakang masa hidup beliau. Selain itu, kitab ini juga diperkaya dengan contoh dan kutipan syair yang berfungsi sebagai argumentasi.

Walhasil, kitab ini sangat penting menjadi rujukan para santri guna memperkaya khazanah referensi dalam bidang ilmu saraf. Meskipun, mungkin kitab ini masih terdengar asing bagi sebagian pembaca, tapi penulis sangat menyarankan untuk memiliki dan mempelajari kitab ini. Sebab, maskipun tergolong kitab kontemporer, isi dan kedalaman materi kitab ini tidak kalah dibandingkan dengan kitab-kitab saraf klasik. Ta’ammal!

Data Kitab

Judul Kitab: Syadzal Urfi Fi Fanni Ilmi as-Sharfi.
Penulis: Syekh Ahmad al-Hmalwi.
Isi: 208 halaman.
Penerbit: Muassasah ar-Risalah Nasyirun, Tahun Terbit: 2022 (cetakan pertama).

Multi-Page

Tinggalkan Balasan