Uraian di atas tampak menunjukkan, serangan badai post truth menghasilkan efek domino yang begitu pelik. Tepat di titik inilah, urgensitas mitigasi yang baik dan terukur perlu digalakkan. Kita harus semakin aware dan tidak menganggapnya sebagai suatu persoalan remeh-temeh. Kesehatan diskursus publik jadi tanggungjawab kita atas keberlangsungannya. Kita harus berani mengkritisi, menuangkan argumentatif-solutif demi terjaganya iklim publik yang waras. Segala informasi mutlak didudukkan pada prosesi pengkurasian serta penelaahan atas kredibilitas dan validitasnya.
Filter Ala Santri

Lazimnya ketika memfilter suatu informasi, acapkali kita meminjam kerangka teoretis Socrates, Triple Filter Test, yaitu Truthfulness, Goodness, dan Usefulness. Hal demikian tentu tidak salah. Kita dianjurkan untuk menggali ilmu dari siapa dan mana saja, yang terpenting tidak memuat ragam kemudaratan. Di sisi lain, ilmu juga universal. Maknanya akan tetap ajek, tidak bakal berubah, meski disadur oleh berbagai pihak, bahkan lintas generasi.
Namun sebagai santri, ada baiknya rujukan yang dianut bergeser ke hasil galian tradisi keilmuan pesantren. Kerangka ini merupakan wasilah dalam rangka meneguhkan posisi pesantren sebagai institusi adaptif. Ia mampu memberi terobosan pada masyarakat yang sedang mengenyam dinamika kehidupan. Abdulloh Hamid dalam Literasi Digital Santri Millenial menjelaskan, khazanah ilmu kepesantrenan yang relevan dalam filterisasi informasi, antara lain tabayun, model tashawwur–tashdiq, dan takhrijul hadits.
Pertama, tabayun. Tabayun adalah sebuah sikap dalam hal mengkonfirmasi (cek & ricek) atas informasi yang diperoleh. Tabayun merupakan konsep yang diambil dari Al-Qur’an (QS. Al-Hujurat: 6, QS. An-Nisa: 94). Di dalamnya memerintahkan untuk selektif dalam menerima informasi, sekaligus konfirmasi, apakah informasi yang disampaikan itu benar atau tidak, bermanfaat atau tidak.
Sikap tabayun menitikberatkan pada pengecekan secara berkala ketika mendapat suatu informasi. Apakah sumbernya kredibel? Apakah informasinya berupa fakta atau prasangka? Ketika informasi tersebut kredibel dan faktual, apakah perlu disebarkan? Ketika dilakukan penyebaran, apakah akan memberi dampak kebaikan atau justru menyulut permusuhan? Maka dari itu, meski informasi berkategori faktual, tapi jika berpotensi menyulut permusuhan, tidak dianjurkan untuk disebarluaskan.
Inilah pentingnya melakukan tabayun (konfirmasi). Ekosistem di ruang publik akan lebih sehat, bijak, dan terwujudnya keselarasan (nalar dan nilai etis) dalam kehidupan. Kita sebagai santri tidak boleh gegabah menerima kemudian membagikannya secara mentah-mentah. Sebab, di samping menyalahi aturan normatif Al-Qur’an, hal itu juga mengingkari ajaran guru yang mendidik kita untuk, meminjam istilah Nadirsyah Hosen, saring sebelum sharing.
