Agaknya kebiasaan buruk fitnah-memfitnah itu masih saja berkembang hingga hari ini, dan itu tentu mengkhawatirkan. Sebab, seolah tidak ada logika yang benar dan hukum yang adil untuk memeriksa fakta dan kebenaran. Ketika logika yang benar dan hukum yang adil tidak bisa diterima berbagai kalangan, karena satu dan lain hal, maka akan lahir kekacauan.
Pertanyaannya, apa yang terjadi? Mengapa tiap kali kekuasaan hendak berganti selalu muncul problem yang nyaris serupa? Inilah soal besar yang sukar dijawab.

Saya akan mencoba membicarakan secara kecil-kecil untuk membaca keadaan sekarang, yang menurut saya tidak jauh berbeda inti masalahnya dengan apa yang telah diungkapkan Bung Hatta dalam catatan demokrasinya itu.
Padangan Bung Hatta bahwa pertentangan antara idealisme dan realita yang ketika itu menjadi topik pembuka tulisannya, bagi saya masih relevan hingga sekarang. Bung Hatta menulis begini dalam bagian awal bukunya (sub pembuka berjudul Demokrasi Kita):
“Sejarah Indonesia sejak sepuluh tahun terakhir ini banyak memperlihatkan pertentangan antara idealisme dan realita. Idealisme yang bertujuan menciptakan suatu pemerintahan yang adil, yang akan melaksanakan demokrasi sebaik-baiknya, dan kemakmuran sebesar-besarnya.
Sementara realita saat ini, pemerintah yang dalam perkembangannya kelihatan semakin jauh dari demokrasi yang sebenarnya.”
Artinya, Bung Hatta berdiri di posisi idealisme, dan yang sedang beliau kritik adalah realita pemerintah yang saat itu sedang bertindak menjauhi demokrasi.
Kita melihat kemiripan yang sama dengan kondisi hari ini, posisi idealisme ada pada para terpelajar, intelektual kampus (dosen dan mahasiswa), akademisi, peneliti, intelektual bebas, para tokoh demokrasi dari luar kampus, yang notebene adalah kelas menengah, yang merespon realita pemerintah yang semakin menjauh dari nilai-nilai demokrasi.
Apa indikasi yang jelas menurut Bung Hatta, bahwa telah terjadi kondisi “menjauhi demokrasi” (istilah yang digunakan Bung Hatta pun masih santun, jika dibandingkan kritik-kritik yang lain). Kita bisa lihat tulisan lanjutannya begini (sub Tindakan-Tindakan Presiden):
“Apalagi sejak dua-tiga tahun terakhir ini, terlihat benar tindakan-tindakan pemerintah yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. Presiden yang menurut Undang-Undang Dasar 1950 adalah presiden konstitusional yang tidak bertanggung jawab atas pembentukan kabinet, dan tidak dapat diganggu gugat, mengangkat dirinya sendiri menjadi formatur cabinet. Dengan itu, dia melakukan suatu tindakan yang bertanggung jawab tetapi tidak memikul tanggung jawabnya.
Pemerintah yang dibentuk dengan cara yang ganjil itu diterima begitu saja oleh parlemen, dengan tidak menyatakan keberatan yang prinsipil. Malahan ada yang membela tindakan Presiden dengan dalil “keadaan darurat.”
(Saya tidak akan mengutip teks-teks yang terlalu panjang, apalagi keseluruhan isi bukunya, jelas akan terlalu panjang. Silakan nanti bisa dibaca sendiri buku aslinya, bisa didownload di internet atau lebih bagus beli di toko buku online. Saya hanya akan membicarakan bagian awal buku tersebut, dan beberapa hal yang saya anggap penting saja.)
Ketika membaca potongan di atas, kita akan merasa ada kemiripan dengan apa yang terjadi hari-hari ini? Begitu, bukan? Jelas. Apalagi ketika disebutkan angka sepuluh tahun, dan dua-tiga tahun terakhir, bukankah sikap Presiden (Joko Widodo) dan pemerintahannya nyaris berubah dalam kurun waktu serupa?
Maksudnya, saya merasa angka-angka tersebut sebagai semacam “siklus” yang bisa terulang jika bangsa Indonesia tidak belajar untuk menghindar agar “tidak jatuh di lubang yang sama”.
Bangsa Indonesia harus mau belajar agar tidak mengalami kembali “krisis moral” yang sama, dan “krisis ekonomi” yang sama.
Kemudian ada frasa “dengan cara yang ganjil itu diterima begitu saja”, lalu frasa “dengan dalil “keadaan darurat””, dan seterusnya, sama dengan fenomena seputaran penyelanggaraan Pemilihan Umum 2924, terutama pada Pemilihan Presiden.
Walaupun tentu saja soalnya (konteksnya) lain dengan yang terjadi ketika masa Soekarno dulu, tetapi intinya toh sama, yaitu menjauh dari nilai-nilai demokrasi.
