Sesuai penjelasan tersebut, hendaknya orangtua mempertimbangkan banyak hal saat sebelum memutuskan childfree. Jika masih sanggup dan mampu, pantasnya ia memiliki anak. Namun, jika kondisinya tidak memungkinkan karena alasan darurat. Maka, childfree menjadi pilihan yang dapat dimaklumi. Sebab, Islam sendiri juga menyoroti kondisi perempuan yang sedang hamil. Perempuan yang sedang hamil berada dalam kondisi berat dan lemah hingga Nabi Muhammad SAW menjamin surga bagi perempuan yang mati karena melahirkan. Maka, perempuan memiliki hak untuk menolak kehamilan. Kendati demikian, memiliki anak dinilai sangat beradab dalam Islam.
