Dampaknya pun tidak berhenti pada ruang digital. Anak yang mengalami grooming dapat menghadapi trauma psikologis, kecemasan, depresi, hingga gangguan stres pascatrauma. Jika luka tersebut tidak ditangani, dampaknya dapat terbawa hingga dewasa dan memengaruhi cara korban membangun relasi maupun menjalankan peran pengasuhan di kemudian hari. Karena itu, child grooming bukan sekadar interaksi daring yang “tidak pantas”, tetapi ancaman yang dapat meninggalkan luka panjang.
Child grooming tentu bukan sekadar penyimpangan perilaku, tetapi juga persoalan hukum dan agama. Di Indonesia, tindakan yang mengarah pada kekerasan atau eksploitasi seksual terhadap anak dapat dijerat melalui UU Perlindungan Anak. Pasal 82 mengatur pidana penjara 5–15 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar bagi pihak yang melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

Begitu pun dalam agama, khususnya dalam Islam, child grooming tidak pernah dibenarkan. Namun, terdapat hadis yang terkadang digunakan para oknum untuk melegitimasi perbuatan tersebut. Sahih al-Bukhari 5134 meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. menikahi Aisyah r.a. ketika berusia enam tahun dan mulai hidup bersama ketika berusia sembilan tahun.
Hadis ini perlu dipahami sesuai konteksnya. Grooming merupakan proses manipulasi untuk membangun kepercayaan anak sebagai jalan menuju eksploitasi seksual, sedangkan hadis tersebut tidak menggambarkan penyamaran identitas, tipu daya, atau jebakan terhadap Aisyah.
Riwayat tersebut juga lahir dalam konteks sosial dan hukum masyarakat abad ke-7 yang berbeda dengan masyarakat modern. Karena itu, menjadikannya pembenaran untuk memanipulasi dan mengeksploitasi anak berarti menyamakan dua hal yang berbeda secara mendasar.
Solusi Multilapis
Menghadapi ancaman ini, perlindungan anak tidak bisa hanya mengandalkan satu solusi. Berdasarkan Teori Ekologi Perkembangan Urie Bronfenbrenner, anak tumbuh dalam lingkungan yang saling memengaruhi. Karena itu, pencegahan child grooming harus dilakukan secara berlapis.
