Alasan Singapura
Melalui Kemendagri Singapura, atas nama Pemerintah Negeri Singa, menyatakan bahwa UAS sudah pantas untuk ditolak masuk ke Singapura. Hal ini karena Ustaz Abdul Somad memiliki kriteria yang dapat dijerat dengan undang-undang keimigrasian.

“Masuknya seorang pengunjung ke Singapura bukanlah otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial. Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” tulis Kemendagri Singapura.
Jadi Pemerintah Singapura memiliki alasan kuat untuk menolak Abdul Somad memasuki wilayah kekuasaannya. Dilansir dari detiknews, bahwa UAS telah melakukan tindakan-tindakan yang dianggap sebagai bagian dari kepribadian ekstrem. “Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai ‘kafir’ (kafir),” lanjut pernyataan tersebut.
Pertanyaan selanjutnya adalah, benarkah Negara Singapura termasuk Islamofobia? Tentu saja pertanyaan ini akan melahirkan ragam pernyataan. Akan tetapi, dari hakikat keadaan Singapura yang kepala pemerintahannya beragama Islam cukup memberikan alasan bahwa Singapura jauh dari sorotan sebagai negara yang fobia terhadap Islam.
Sebagaimana dijelaskan dari laman republika.co.id bahwa Presiden Singapura, Halimah Yacob, adalah penganut Islam yang taat. “Presiden Singapura Halimah Yacob berada di peringkat ke-36 dalam daftar 500 Muslim paling berpengaruh di dunia. Peringkat ini disusun oleh The Royal Islamic Strategic Studies Center untuk tahun 2022,” demikian sebagaimana dilansir dari web republika.co.id.
Sementara itu, sebagaimana dijelaskan di laman detiktrevel bahwa selain UAS, Singapura juga pernah melarang masuk dua orang penceramah beraliran keras pada tahun 2017 silam. Dua penceramah muslim itu bernama Ismail Menk dan Haslin bin Baharim. Ismail Menk memiliki kewarganegaraan Zimbabwe, sedangkan Haslin bin Baharim adalah warga negara Malaysia. Penolakan serupa juga pernah dialami dua pengkhotbah Kristen beberapa tahun lalu. Kedua warga asing yang tak disebutkan jati dirinya itu, ditolak permohonannya untuk berkhotbah di Singapura karena komentar-komentar mereka yang menyinggung agama lain.
