Disusul dengan sistem klasikal di Madrasah Al-Azhar di Mesir dan Zaytunah di Tunisia. Keduanya masih eksis sampai saat ini.
Meski sudah ada wadah Madrasah an-Nizhamiyah, para ulama pada saat itu tetap mengajar di masjid, musala, di rumah, kafe, dan bahkan di pasar. Teringat Imam Ahmad, adik Imam Al-Ghazali, yang mengaku belajar ilmu tasawuf kepada tukang sol sepatu yang ada di pasar. Kemudian Imam al-Ghazali pun ikut belajar pada tukang sol sepatu itu.

Sebagaimana Imam Malik mengajarkan kitab al-Muwatha di teras Masjid Nabawi. Zahir bin Rustum mengampu kitab hadis Sunan Tirimidzhi di Masjidil Haram yang dihadiri Ibnu Arabi sebagai muridnya. Para ulama Nusantara yang mukim di Mekah abad ke-17, 18, 19an pun mengampu kitab di teras Masjidil Haram. Bahkan, Imam Abu Hasan al-Asy’ari deklarasi keluar dari Muktazilah juga dilakukan di Masjid.
Pendek kata, proses belajar mengajar serta berdialog para ulama klasik terjadi di mana-mana, di pasar, di tempat kongko, kafe, rumah, dan tempat-tempat non-formal. Seperti dialog Abu Hasan al-Asy’ari dengan para ulama Muktazilah, Hasan Basri dengan Rabiatul Adawiyah, Ibnu Rusydi dengan Ibnu Arabi, al-Hallaj, dan lain-lain.
Pada masa Islam klasik, relasi guru-murid laki-laki dan perempuan cukup cair. Imam as-Syafii berguru pada Sayyidah Nafisah.
Dalam kitab al-Bajuri dijelaskan bahwa Imam as-Syafii dan Sayyidah Nafisah dalam proses belajar mengajar tanpa ada jarak. Sebab, dalam perspektif fikih tak ada rintangan lantaran Sayyidan Nafisah seorang ulama perempuan yang sudah sangat sepuh dan Imam as-Syafii masih anak-anak, bocil; Ibnu Arabi berguru pada Quraat al-Ain dan Sayyidah Nidzham yang memberikan pengetahuan dan inspirasi Ibnu Arabi menulis kitab Tarjumanul Asywaq; di antara murid-murid laki-laki yang aktif berkunjung pada majelis pengajian dan zikir Rabiatul ‘Adawiyah, yaitu Malik bin Dinar, Sufyan as-Sauri, Syaqiq al-Balkhi, yang semuanya adalah para tokoh sufi terkemuka.
Jakarta, 20 Januari 2025.
