*Surat Kepada S.H. Mintardja dan Ir Bambang Ifnurudin Hidayat
Tuan-tuan,

Siang itu, 12 Oktober 2025, kawan saya, Nurkomar, mengabari. Suaranya tergesa, seperti seseorang yang masih membawa debu jalanan dan aroma perubahan cepat kota ini. Ia baru dua hari lalu turun dari perbukitan Imogiri, kini sudah kembali. Begitulah Pak Nur: langkahnya selalu lebih cepat daripada alur ceritanya sendiri—selalu bergerak, seolah mengejar waktu yang terus melaju. Ketika ia bilang punya “misi penting,” saya tahu itu adalah metafora.
Misi itu, bagi saya, adalah kegelisahan abadi yang sama: mencari martabat, menemukan sandaran filosofis, di tengah riuhnya Yogyakarta. Kota ini hari ini tak hanya disesaki gema gamelan yang sendu dan kenangan Malioboro yang romantis, tetapi juga deru pembangunan infrastruktur besar yang mengubah wajah pinggiran. Ini adalah krisis moral di mana nilai-nilai lama terancam hanyut oleh air bah komersialisasi. Kita hidup di masa ketika janji ekonomi digembar-gemborkan, namun kedaulatan atas lahan rakyat justru digadaikan. Saya hanya mengangguk. Protokol persahabatan kami sederhana: menyambut, menemani, dan mencari tahu apa yang sesungguhnya penting di balik kata-kata bombastis itu.
Sambil menunggu kabar dari pertemuannya, saya mencari-cari hal yang “sangat penting,” dan menemukannya di Sentolo, Kulon Progo: Pesantren Properti Indonesia—sebuah sintesis yang terasa brutal antara spiritualitas yang mendalam dan bisnis material. Nama ini saja sudah mencuri perhatian, karena ia berani menautkan dua dunia yang selama ini dianggap saling tolak: kesucian pesantren yang terkesan ‘sederhana’ dan kekotoran pasar properti yang serba licin dan spekulatif. Ini adalah sebuah deklarasi perang kultural secara halus.
Saat kabar dari Pak Nur masuk, saya segera mengajaknya. “Pertemuan sudah selesai?” tanyanya. “Sudah. Alhamdulillah.” “Kalau begitu ikut saya,” ajak saya. “Kita bertemu orang penting. Sangat penting. Lebih penting dari Pak Nur duga.” Ia tertawa kecil—antara bingung, pasrah, dan penasaran—kemudian mengangguk.

Dari Fiksi ke Kedaulatan Tanah
Perjalanan kami mengarah ke Sentolo, sebuah wilayah yang dulu dikenal sebagai pusat Tanah Perdikan Menoreh. Sepanjang jalan, mata saya selalu tersangkut pada Sungai Progo. Ia menua tanpa kehilangan wibawa. Airnya mungkin tak sejernih dulu, membawa endapan modernisasi dan erosi, tetapi alirannya membawa gema ratusan tahun sejarah, seolah menjadi saksi bisu atas segala perubahan yang terjadi di tepiannya. Progo adalah penanda: ia adalah garis demarkasi abadi antara yang abadi dan yang sementara.
Tuan S.H. Mintardja, kau adalah penulis fiksi yang paling jujur tentang tanah. Kau abadikan Progo bukan hanya sebagai latar, tetapi sebagai ruang rohani bagi Ki Ageng Sedayu, prajurit lincah dan teduh dalam kisah Api di Bukit Menoreh. Di tepi sungai itu, para tokohmu bertafakur, berlatih, dan menguji ulang keberanian mereka. Kisahmu bukan sekadar dongeng silat, ia adalah manual menjaga kedaulatan. Ia mengajarkan kita bahwa kekuasaan sejati tidak terletak pada takhta, melainkan pada kemandirian teritorial.
Progo hari ini berdiri di persimpangan. Masa kini ditandai dengan pembangunan bandara internasional dan kawasan industri—janji masa depan yang cerah, tentu saja, namun juga ancaman nyata atas nasib petani dan martabat leluhur yang terikat pada sejengkal sawah. Di zaman yang segala-galanya dijual ini, di mana setiap jengkal ruang diberi label harga, martabat tanah diukur dari nilai jualnya, bukan dari keringat petani yang menanaminya.
Di sinilah kami teringat dialog yang kau tulis: ketika hendak ditarik ke lingkungan Keraton Mataram, Ki Ageng Sedayu menjawab penuh wibawa, “Biarlah kami-kami menjaga dan merawat tanah perdikan kami.” Frasa ini, Tuan Mintardja, bukan hanya dialog, melainkan sebuah pernyataan politik dan budaya: kedaulatan atas tanah tidak bisa ditukar dengan kemewahan kekuasaan. Ini adalah protes abadi terhadap sentralisasi dan kompromi.
